TEMPO.CO, Jakarta - Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta akan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, 10 Mei 2019. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya akan memaparkan seputar swastanisasi air di Jakarta.
Baca juga: MA Kabulkan Peninjauan Kembali Kemenkeu Soal Swastanisasi Air
"Tidak ada (kasus). Jadi cuma penjelasan saja. Tidak ada tema apa-apa, cuma penjelasan," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.
Menurut Saefullah, pemerintah daerah akan menjelaskan bagaimana proses pengambilalihan pegelolaan air bersih dari pihak swasta. Tak hanya itu, pemda juga melaporkan apa yang sudah dilakukan untuk mengembalikan pengelolaan air dari swasta ke pemerintah.
Saefullah menyebut Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bertemu dengan anggota Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK. Dia tak mengetahui pertemuan itu berlangsung jam berapa.
Saefullah membantah ada indikasi dugaan korupsi sehingga perlu berkonsultasi dengan komisi antirasuah itu. "Semuanya juga boleh. Kejaksaan Agung saja ada, Jaksa Pengacara Negara, kita sering minta fatwa-fatwa," ucap dia.
Hingga saat ini pemda belum memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta. Sebelumnya, pemda memiliki beberapa opsi.
Baca juga: Tiga Opsi Anies Baswedan Hentikan Swastanisasi Air di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sampai saat ini DKI masih membicarakan beberapa poin head of agreement (HoA) dengan PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta. Pembahasan HoA bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI dengan Palyja itu terkait dengan pengambilalihan pengelolaan air dari swasta.