TEMPO.CO, Jakarta - Dokter spesialis bidang psikiater Fidiansyah mengatakan kliennya, Ratna Sarumpaet, mengalami depresi terkontrol. Hal itu, kata Fidi, yang mengharuskan Ratna berobat kepadanya dan mengkonsumsi obat antidepresan secara rutin.
Baca juga: Pakar Hukum: Berita Bohong Ratna Sarumpaet Tak Tergolong Pidana
Menurut Fidiansyah, ada tiga hal yang menandakan seseorang depresi, yakni perasaan sedih dan ketergantungan terhadap suatu hal, fungsi-fungsi psikomotorik yang menyebabkan seseorang menarik diri, tidak semangat, dan tidak dapat beraktivitas. Penanda terakhir adalah keluhan-keluhan terkait gangguan biologis.
Fidiansyah mengatakan hal-hal itu tidak ditemukan secara signifikan dalam diri Ratna. Ia hanya merasa depresi akibat masa lalu ketika suaminya meninggal, hidup sebagai orang tua tunggal, serta terbebani permasalahan lain yang berkaitan dengan kegiatannya sebagai aktivis. “Termasuk apa yang sudah terjadi setelah operasi tiba-tiba tidak sesuai,” ujar Fidiansyah.
Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono menanyakan seberapa besar pengaruh depresi terkontrol itu terhadap kesehatan Ratna kepada Fidiansyah. Fidiansyah menjawab kalau kondisi kliennya baik-baik saja.
Ratna disebut dapat beraktivitas seperti sedia kala lantaran rutin mengkonsumsi obat antidepresan yang diberikan Fidi. “Apa yang dia lakukan dan dipikirkan baik-baik saja,” tutur Fidiansyah.
Pada persidangan 2 April 2019, sopir Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, menyebut ajudannya sudah rutin mengkonsumsi obat antidepresan sejak 2016. “Kalau tahunya mengkonsumsinya sudah lama, sejak saya bekerja dengan ibu Ratna, dari tahun 2016," ujar Ahmad di persidangan.
Ahmad mengaku sering mengantarkan Ratna ke psikiater dokter Fidiansyah untuk mengambil obat antidepresan. Kondisi kejiwaan tersebut juga menjadi alasan Ratna Sarumpaet untuk mengajukan status tahanan kota.
Baca juga: Ahli Tolak Istilah Keonaran di Medsos di Sidang Ratna Sarumpaet
Penasehat hukumnya, Desmihardi mengatakan kalau tim pengacara menemukan indikasi gejala depresi kliennya. Ia menyebut sejak tahun lalu, kondisi kejiwaan Ratna Sarumpaet berada dalam pengawasan dan perawatan psikiater Fidiansyah.