TEMPO.CO, Bogor – Satu dari sepuluh petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor yang wafat saat bertugas telah mendapatkan santunan Rp 50 juta dari pemerintah Jawa Barat.
“Iya baru satu orang, Ketua KPPS 09 Cijeruk Zaenal mendapat santunan dari Gubernur Jawa Barat,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor, Herry Setiawan dikonfirmasi Tempo, Kamis 9 Mei 2019.
Baca Juga:
Baca: 4 Petugas KPPS Meninggal, KPU se-DKI Jakarta Gelar Salat Gaib
Menurut Herry santunan tersebut diberikan langsung kepada sanak saudara atau ahli waris almarhum petugas KPPS Zaenal. Dia lantas memastikan seluruh petugas yang gugur dalam tugas akan mendapatkan santunan dari pemerintah. "Insya Allah dapat semua, kami sudah mengkoordinir." Namun, Herry belum bisa memastikan kapan santunan akan diberikan.
"Pencairannya langsung dari pemerintah," kata Herry.
Dia menerangkan, total petugas yang gugur dalam pesta demokrasi 2019 di Kabupaten Bogor sebanyak sepuluh orang, terdiri dari tiga ketua KPPS, satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), tiga Linmas, dan tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Simak: Empat Orang KPPS di Bogor Jatuh Sakit, Satu Ketua KPPS Meninggal
Berikut daftar petugas yang meninggal :
- Ketua KPPS 09 Cijeruk, Zaenal
- Ketua KPPS 17 Bojonggede, Rusdiono
- Ketua KPPS 16 Cibungbulang, Neneng Jamila
- PTPS 20 Rumpin, Jamaludin
- Linmas, Heru
- Linmas, Yunus
- Linmas, Neman
- PPS 42 Bojonggede, Romlih Main
- PPS 21 Cigombong, Ahmad Supendi
- PPS 4 Cibinong, Arman
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA