Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Tak Hadir, Sidang Mafia Bola Joko Driyono Ditunda

image-gnews
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di PN Jakarta Selatan dengan tangan diborgol  untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Senin, 6 Mei 2019. Dalam kasus ini, ia disangka memerintahkan anak buahnya untuk merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di PN Jakarta Selatan dengan tangan diborgol untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Senin, 6 Mei 2019. Dalam kasus ini, ia disangka memerintahkan anak buahnya untuk merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus penghilangan barang bukti praktek mafia sepak bola dengan terdakwa Joko Driyono hari ini terpaksa ditunda. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tak bisa digelar karena saksi berhalangan hadir. 

Baca: Mantan Pemain Timnas Soal Joko Driyono: Semua Orang Pernah Salah

“Saksi berhalangan hadir karena sedang tugas di tempat lain. Kebetulan saksi yang dipanggil adalah dari Polda Metro Jaya,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi dalam persidangan, Kamis, 9 Mei 2019.

Hakim Ketua Kartim Haerudin pun memutuskan persidangan Jokdri, sapaan Joko Driyono, ditunda dan dilanjutkan kembali pada 28 Mei 2019 mendatang.

Alasannya, Kartim hendak menjalani ibadah serta hakim anggota lainnya memiliki jadwal persidangan lain. “Setelah tanggal 28 nanti, sidang akan dilakukan seminggu dua kali. Biar cepat perkara ini,” tutur Kartim.

Sebelumnya, pada sidang perdana JPU mendakwa Jokdri dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, Pasal 235 jo pasal 231 Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 235 jo Pasal 233 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara selama tujuh tahun," kata Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi dalam sidang.

Jokdri didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan. Ketika itu dia menjabat Plt ketua Umum PSSI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dia didakwa karena menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. Joko Driyono mengambil kepingan Digital Video Recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman video CCTV dan satu unit Laptop HP Note Book.

Kedua barang bukti tersebut diambil dari ruang kantor PT Liga Indonesia di Gedung Rasuna Office Park Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2019, sekitar pukul 01.00.

Baca: Ini Skenario Gagal Joko Driyono Curi Barang Bukti Pengaturan Skor

Dalam menjalankan kejahatannya itu, menurut Sigit, Joko Driyono dibantu oleh dua anak buahnya, yakni Muhamad Mardani Morgot dan Herwindyo. Jokdri menyuruh Mardani mengambil barang bukti kepingan DVR CCTV dan sebuah laptop HP Note Book dari dalam ruang kerjanya yang telah diberi garis polisi. "Bahwa dalam melakukan perbuatan tersebut terdakwa tidak memiliki izin dari penyidik Satgas Antimafia Sepak Bola,” ujar Jaksa Sigit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Limpahkan Kasus Match Fixing Mafia Bola Liga 2 ke Kejari Sleman

18 Januari 2024

Penyidik mengemasi barang bukti uang Rp5 miliar saat konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Limpahkan Kasus Match Fixing Mafia Bola Liga 2 ke Kejari Sleman

Bareskrim mengirim 7 tersangka kasus mafia bola Liga 2 ke Kejaksaan Negeri Sleman lantaran berkasnya sudah masuk tahap II.


Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Polri Perangi Judi Online dan Mafia Bola, Ini Harapannya

15 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan). TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Polri Perangi Judi Online dan Mafia Bola, Ini Harapannya

Presiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dan mafia sepak bola.


Jokowi Beri Dua Jempol Penanganan Mafia Bola: Sangat Bagus

14 Desember 2023

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Dua Jempol Penanganan Mafia Bola: Sangat Bagus

Presiden Jokowi mengapresiasi penanganan mafia bola oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Polri.


Erick Thohir: PSSI Siap Diinvestigasi untuk Ungkap Kasus Mafia Bola dan Match Fixing di Indonesia

14 Desember 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir menandatangani MoU Polri dan PSSI soal kesepakatan menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang baik, di Mabes Polri pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Erick Thohir: PSSI Siap Diinvestigasi untuk Ungkap Kasus Mafia Bola dan Match Fixing di Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan pemberantasan mafia bola dan pengungkapan match fixing di Liga Indonesia tidak pandang bulu.


Erick Thohir: Upaya Pemberantasan Mafia Bola Telah Memasuki Babak Baru

13 Desember 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir menandatangani MoU Polri dan PSSI soal kesepakatan menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang baik, di Mabes Polri pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Erick Thohir: Upaya Pemberantasan Mafia Bola Telah Memasuki Babak Baru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menekankan bahwa upaya pemberantasan mafia sepak bola kini telah memasuki babak baru.


Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

13 Desember 2023

Anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Najwa Shihab (kanan) dalam  konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus match fixing di Liga 2 2018.


Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

13 Oktober 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui usai laga timnas Indonesia vs Brunei Darussalam dalam leg satu putaran pertama kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan hukuman larangan berkecimpung menanti para tersangka pengaturan skor Liga 2. Kepolisian masih kumpulkan bukti.


Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

12 Oktober 2023

Ketua Satgas Anti Mafia Bola juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan saat konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Dua tersangka, VW dan DR berperan sebagai penyuap wasit inisial M, E, R dan A. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Asep Edi Suheri mengatakan ada kemungkinan dana untuk suap wasit lebih dari Rp 800 juta di kasus match fixing ini.


Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

Satgas Antimafia Bola menungkap dua tersangka baru dalam kasus match fixing Liga 2 2018 berinisial VW dan DR.


Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

12 Oktober 2023

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri Asep Edi Suheri beserta jajarannya dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengungkapkan klub yang terlibat match fixing Liga 2 habiskan uang hingga Rp 800 juta.