TEMPO.CO, Depok – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, Agus Rahmat, tak menganggap serius petisi online yang mengajak masyarakat menolak perpanjangan izin ormas tersebut. Menurutnya, petisi yang telah berkembang luas karena mendapat dukungan lebih dari 300 ribu netizen itu biasa terjadi di dunia nyata.
Baca:
Petisi AntiFPI, Begini Serba Serbi Tanggapan Warga DKI
“Sudah biasa dari dulu, kami serahkan saja pada masyarakat, biar masyarakat yang menilai tentang FPI,” kata Agus, Jumat 10 Mei 2019.
Polisi Larang Pembentukan FPI Semarang
Agus menambahkan, terlepas dari penilaian masyarakat tersebut, ia meyakinkan bahwa FPI dibentuk karena Allah. “FPI sendiri lebih berniat dalam berbuat karena Allah,” katanya.
Agus pun enggan mempermasalahkan isi petisi online yang menyatakan FPI merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Kelompok yang terakhir itu telah dicap teroris oleh pemerintah karena dianggap tak mengakui NKRI.
Baca juga:
Ahok Pertanyakan Izin Keormasan FPI
“Tuduhan yang sudah biasa, dan kami menanggapinya juga biasa,” kata Agus sembari terkekeh.
Sebelumnya, sebuah petisi dibuat di laman Change.org menyikapi masa perpanjangan izin FPI sebagai ormas di tanah air. Petisi dibuat oleh Ira Bisyir berjudul Stop Ijin FPI ini mendapatkan 300 ribu lebih tanda tangan.
Ratusan masa yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali membawa spanduk menolak Front Pembela Islam (FPI) saat Aksi Budaya Bela NKRI dan Kebhinnekaan di Denpasar, Bali, 6 Februari 2017. Aksi ini menolak keberadaan FPI di Pulau Dewata. TEMPO/Johannes P. Christo
Dalam petisi tersebut, Ira mengajak masyarakat menolak perpanjangan izin FPI karena organisasi tersebut dinilai radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Berikut isi petisi yang diposting pada Senin 6 Mei 2019 tersebut :
Baca:
Anggota FPI Bekasi Jadi Tersangka Usai Gerebek Toko Obat Ilegal
Assalamualaikum. Salam sejahtera bagi kita semua.
Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.
MOHON TANDA TANGANI PETISI INI