TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan saksi dari Partai Gerindra meninggalkan ruang rapat saat rapat pleno terbuka rekapitulasi pengumuman suara Pemilu 2019 digelar KPU DKI Jakarta, Kamis 9 Mei 2019. Walk out pada hari pertama rapat pleno itu diawali interupsi.
Baca:
Pernah Viral Presiden Jaksel, Ini Rekapitulasi Suara Prabowo Versi KPU DKI
Saksi yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif. Dia menyampaikan interupsi dalam rapat rekapitulasi suara tingkat Kota Jakarta Selatan.
Syarif meminta KPU DKI menunda proses rekapitulasi menunggu pencocokkan data formulir DB1 tingkat kota dengan formulir DAA1 dari tiap kecamatan di wilayah itu yang masih dilakukan Gerindra. Pencocokkan belum selesai karena, menurut Syarif, kotak suara Jakarta Selatan baru tiba pada Kamis sore sehingga pihaknya tidak memiliki waktu menyamakan data.
"DAA1 lagi kami susun, rekap kecamatan disandingkan dengan DB1 seperti di pusat," ujar Syarif.
Baca:
Data KPU DKI: Jokowi Kukuhkan Kemenangan di Jakpus dan Pulau Seribu
Permintaan itu ditolak Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos yang memicu kekecewaan Syarif. Penolakan dianggap bentuk ketidakadilan.
Ketua KPU DKI, Betty Epsilon Idroos, mengaku tidak paham alasan saksi Gerindra walk out saat pleno rekapitulasi sedang berlangsung. Dia mempertanyakan substansi keberatan karena proses sebelumnya untuk Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat dianggapnya tak ada masalah.
Baca:
Rekapitulasi Suara di DKI, Jakarta Timur Akan Dihitung Terakhir
Lebih lanjut dia menjelaskan, formulir DB1 telah dikirim dan diterima Partai Gerindra dan partai politik lain sejak pagi. "Sudah dari pagi sebelum kotak dikirim, surat ini sudah dikasih kepada peserta pemilu partai politik," katanya.
ANTARA