TEMPO.CO, Jakarta -Pengagas gerakan 2019 Ganti Presiden, Neno Warisman, mengatakan kedatangannya bersama ratusan massa ke Bawaslu untuk melaporkan tindak kecurangan pemilu calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Ia mengklaim bukti kecurangan yang pihaknya serahkan ke Bawaslu jumlahnya mencapai 70 ribu lebih.
Baca : Di Bawaslu, Neno Warisman dan Alam Nyanyikan Lagu Ganti Presiden
"Kami membawa 70 ribu lebih bukti kecurangan ke Bawaslu RI. Kecurangannya sudah kasat mata dan nampak. Sudah bisa dihitung dengan angka," ujar Neno usai berorasi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.
Melihat jumlah bukti kecurangan yang begitu banyak itu, Neno meminta institusi terkait tak tinggal diam. Ia berharap Bawaslu, sebagai pengawas pemilu, mau mendengarkan dan menindaklanjuti ribuan bukti tersebut.
Suasana massa aksi mengawal BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
"Saya dan semua rakyat masih punya harapan Bawaslu akan bertindak adil dan menjunjung tinggi keadilan," ujar Neno.
Neno mengatakan pihaknya akan menggelar aksi lanjutan sampai Bawaslu memberikan respons atas laporan kecurangan yang pihaknya berikan.
Simak juga :
Bawaslu DKI Panggil Fadli Zon dan Neno Warisman Soal Munajat 212
Siang ini, setelah solat Jumat, massa Gabungan Persaudaraan Alumni 212, GNPF Ulama dan massa FPI (Front Pembela Islam) berunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu. Persaudaraan Alumni 212, selaku pihak penyelenggara, menyatakan pengerahan massa tersebut bukan demonstrasi melainkan mendampingi BPN Prabowo-Sandi yang memgadukan kecurangan dalam Pilpres 2019.
"Ini bukan demo, tapi mau lapor ke Bawaslu," ujar juru bicara PA 212, Novel Bamukmin.
Rencana Neno Warisman melaporkan dugaan kecurangan itu sudah disampaikan oleh BPN Prabowo dalam konferensi pers kemarin, Kamis, 9 Mei 2019. Direktur Relawan BPN, Ferry Juliantono, menuturkan selain ke Bawaslu, laporan juga akan dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).