Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jakarta Tolak Keberatan Hanura dan PKS Saat Rapat Pleno

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Petugas KPU DKI Jakarta melakukan pendataan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, 9 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas KPU DKI Jakarta melakukan pendataan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, 9 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPU DKI Jakarta menolak keberatan dari Partai Hanura dan PKS. Ketua KPU Jakarta Betty Epsilon Idroos mempersilakan partai yang masih keberatan terhadap rekapitulasi suara melapor ke KPU secara resmi.

Baca juga: Data KPU DKI: Prabowo-Sandi Menang Tipis di Jakarta Selatan

Hal itu sesuai dengan saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang merujuk pada Pasal 403 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Betty memberi kebebasan kepada partai yang ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau masih keberatan kami merujuk ke rekomendasi Bawaslu, larinya ke MK, itu haknya kawan-kawan," kata Betty saat rapat pleno terbatas rekapitulasi suara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.

Betty menuturkan tugas KPU DKI dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung saat ini adalah memperbaiki output penghitungan suara di tingkat kecamatan dalam satu kota atau disebut DB. Namun, dia berujar, KPU tak menemukan masalah dalam DB yang diserahkan KPUD.

Dia menambahkan, bedanya data suara partai dengan KPU seharusnya diselesaikan saat penghitungan di tingkat kelurahan dan kecamatan. "Bahwa kemudian ada masalah sudah diselesaikan di DA (tingkat kecamatan) dan DAA (tingkat kelurahan) yang ditandatangani masing-masing peserta pemilu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Betty memutuskan untuk melanjutkan rekapitulasi suara. Keputusan ini juga sesuai dengan mayoritas aspirasi partai yang hadir agar rekapitulasi dilanjutkan dan tidak fokus pada masalah PKS dan Hanura.

Hari ini PKS dan Hanura menyebut ada perbedaan suara antara rekapitulasi resmi KPU dengan data internal partai. Mereka menyerukan, ada selisih ribuan suara di daerah pemilihan atau Dapil Jakarta Selatan. Saksi dari dua partai ini bahkan walk out lantaran KPU DKI tetap melanjutkan penghitungan suara.

Baca juga: Neno Warisman Setor 70 Ribu Kecurangan Pemilu: Sudah Kasat Mata

Menurut Betty, PKS telah menunjukkan data suara internal partai tapi hanya dalam bentuk microsoft excel. Sementara Hanura tak memperlihatkan bukti berupa data yang dihimpun partai itu kepada KPU Jakarta.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

4 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

2 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

3 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


PKS Pastikan Tak Bakal Bertemu Prabowo hingga Ada Ketetapan MK

4 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKS Pastikan Tak Bakal Bertemu Prabowo hingga Ada Ketetapan MK

PKS memastikan belum ada rencana pertemuan antara Prabowo dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.


Hak Angket Pemilu Diduga Layu Sebelum Berkembang di DPR Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

5 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu Diduga Layu Sebelum Berkembang di DPR Usai Surya Paloh Bertemu Prabowo

Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo Subianto diduga untuk meredam rencana bergulirnya hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR.


Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

5 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

PPP menyatakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya wacana.


Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Anies Baswedan di Pilgub Sumbar, Mahyeldi dan Andre Rosiade Berhadapan?

5 hari lalu

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat mengahdiri acara Milad Partai Keadilan Sejahtera ke 20 di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 29 Mei 2022.Perayaan milad Partai Keadilan Sejahtera ke-20 tersebut mengangkat tema
Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Anies Baswedan di Pilgub Sumbar, Mahyeldi dan Andre Rosiade Berhadapan?

Pilgub Sumbar akankah membuat tanding ulang kubu Prabowo Vs Anies Baswedan, saat Mahyeldi berhadapan dengan Andre Rosiade?