Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penggelembungan Suara, PKS dan Hanura Lapor KPU DKI ke MK

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Petugas KPU DKI Jakarta melakukan pendataan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019. Rekapitulasi penghitungan ini mencakup wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas KPU DKI Jakarta melakukan pendataan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019. Rekapitulasi penghitungan ini mencakup wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi rekapitulasi suara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  dan Partai Hanura mengancam akan melapor KPU DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, diduga terjadi penggelembungan suara, karena hasil rekapitulasi suara KPU DKI tak sama dengan hitung-hitungan internal PKS.

Baca juga: KPU Jakarta Tolak Keberatan Hanura dan PKS Saat Rapat Pleno

Saksi rekapitulasi suara dari PKS, Agung Setiharso, awalnya meminta sinkronisasi data PKS dan KPU dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU DKI kemarin. Dia menyebut akan membawa temuan PKS ke instansi yang lebih tinggi apabila pemeriksaan data tak bisa berjalan saat rapat pleno.

"Mohon arahannya kalau di sini tidak bisa diperbaiki, apakah kami bisa meneruskannya sengketa di MK?" tanya Agung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.

Agung menyampaikan, selisih suara mencapai ribuan. Dia tak merinci angka detailnya. Jumlah suara yang diperdebatkan itu adalah rekapitulasi di Dapil 7 Jakarta Selatan untuk perebutan kursi DPRD DKI.

Saksi Partai Hanura, M. Rusydi Arif, membeberkan dua kejanggalan penghitungan suara di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejanggalan pertama berkaitan dengan penggelembungan suara. Dia menyebut telah terjadi pemindahan suara untuk caleg, tapi justru masuk ke partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejanggalan kedua, banyaknya kolom perhitungan suara dalam formulir C1 tak terisi. Namun, di formulir yang sama tertulis jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb). Tak hanya itu, Rusydi berucap, formulir C1 juga ditandatangani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi partai.

"Iya akan melapor ke MK, sementara kita masih kumpulkan data dulu. Yang pasti saat ini untuk Jakarta Selatan saya sudah punya data valid, bisa diadu data," papar Rusydi.

Saksi dari dua partai ini walk out dari rapat pleno lantaran KPU DKI tetap melanjutkan penghitungan suara.

Baca juga: Rekap Suara Jaksel Sebabkan 4 Parpol Walk Out, Ini Penjelasan KPU

Menurut Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos, PKS telah menunjukkan data internal partai, tapi hanya dalam bentuk microsoft excel. Sementara Hanura tak membuka bukti apapun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

22 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

29 menit lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


PKS Tunggu Putusan Majelis Syura untuk Tentukan Jadi Koalisi atau Oposisi

47 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Tunggu Putusan Majelis Syura untuk Tentukan Jadi Koalisi atau Oposisi

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengatakan keputusan sikap partainya menjadi koalisi atau oposisi ditentukan oleh Majelis Syura.


Unggah Foto Wajah Nyeleneh di IG Usai Putusan MK, Gibran Bilang Begini

52 menit lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Unggah Foto Wajah Nyeleneh di IG Usai Putusan MK, Gibran Bilang Begini

Akun media sosial Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Hal itu karena unggahan foto wajah Gibran dengan ekspresi yang nyeleneh pada Senin, 22 April 2024.


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

1 jam lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

1 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Putusan Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres Tidak Bulat

1 jam lalu

Putusan Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres Tidak Bulat

Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres. Putusan ini tidak bulat.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

2 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

3 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.