TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih menunggu hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 dari dua kota administratif, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dua kota itu belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kota.
"Kami mengingatkan Ketua KPU di dua kota, Jakarta Utara dan Jakarta Timur, untuk menyegerakan (rekapitulasi) sehingga bisa on time penetapannya di DKI Jakarta," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Hotel Bidakara, Jumat malam, 10 Mei 2019.
Baca: Dugaan Penggelembungan Suara, PKS dan Hanura Lapor KPU DKI ke MK
Sampai saat ini, KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di empat daerah, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu 2019 tingkat provinsi dijadwalkan sejak 8 Mei lalu dan ditargetkan rampung besok.
Dari informasi terbaru yang diterima, Betty menjelaskan bahwa penyelesaian rekapitulasi di Jakarta Utara masih menyisakan Kecamatan Koja, yakni untuk formulir DA1. "Setelah direkap DA1, butuh waktu perbanyakan form DA1-nya di Koja, kemudian dibawa direkapitulasi di KPU Jakarta Utara. Agendanya dijadwalkan besok (Sabtu) siang atau sore," kata dia.
Baca: Rekap Suara Jaksel Sebabkan 4 Parpol Walk Out, Ini Penjelasan KPU
Untuk Jakarta Timur, kata Betty, empat kecamatan sudah melakukan penetapan rekapitulasi dari 10 kecamatan. "OTW (on the way), terakhir Duren Sawit belum selesai, satu lagi belum selesai, yakni Pulogadung," ujarnya.
Karena itu, Betty memperkirakan rekapitulasi suara tingkat provinsi baru bisa dilanjutkan Sabtu malam setelah salat tarawih. "Jadi, untuk penetapan di tingkat provinsi kemungkinan baru bisa dimulai besok setelah shalat tarawih. Tetapi, kalau bisa lebih cepat pasti kami sampaikan," kata dia.
Betty tetap optimistis bahwa rekapitulasi suara dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta rampung sesuai target.