Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petisi Tolak Izin FPI Sudah Diteken 367 Ribu Netizen

Reporter

image-gnews
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas Islam lainnya berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian tempat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok disidangkan, Jakarta, 25 April 2017. Massa kontra terus berorasi saat Ahok menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. TEMPO/Frannoto
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas Islam lainnya berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian tempat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok disidangkan, Jakarta, 25 April 2017. Massa kontra terus berorasi saat Ahok menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi online menolak perpanjangan izin untuk Front Pembela Islam (FPI) terus berkembang. Hingga Sabtu malam, 11 Mei 2019, sebanyak lebih dari 367 ribu netizen telah meneken petisi tersebut. Petisi 'Stop Ijin FPI' dimulai oleh Ira Bisyir lima hari lalu dan pada hari pertamanya sudah langsung mengumpulkan lebih dari sepuluh ribu tanda tangan.

Baca:
Perpanjangan Izin Ditolak Netizen, FPI: Biar Masyarakat Menilai

Petisi muncul menyusul informasi izin FPI sebagai organisasi masyarakat yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri akan berakhir bulan depan. Dalam pesan yang tersiar berantai tertulis masa berlaku izin FPI mulai dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Ajakan penolakan perpanjangan izin dilakukan lewat situs change.org. Alasan ajakan adalah, FPI disebut kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI. "Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai," begitu ditulis Ira Bisyir.

Tempo juga bertanya ke sejumlah warga ibu kota yang dipilih secara acak perihal pro dan kontra perizinan untuk FPI. Hasilnya, dua orang menyarankan pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri perpanjang izin dengan catatan, satu menolak tegas, satu mendukung FPI, dan satu mendukung FPI dengan catatan.

Baca juga: 
Ahok Pertanyakan Izin Keormasan FPI

Mereka yang setuju perpanjangan izin dengan catatan adalah Razuli (29), karyawan warga Menteng, Jakarta Pusat, dan Abdol Primadana (38), sopir angkot. Keduanya memberi catatan bahwa FPI kerap membuat onar di jalan, anarkis, dan menyebar ujaran kebencian. "Kalau masih seperti itu langsung di-cut saja," kata Razuli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cuplikan video penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan oleh anggota FPI di Bogor yang tersebar di media sosial.

Satu orang yang menolak tegas FPI adalah Ardra, karyawati. Menurutnya, kegiatan FPI selama ini menyebabkan keresahan di masyarakat. "Tidak ada unsur bela Islamnya, malah ada beberapa tindak tanduk FPI yang membuat orang berpikir negatif mengenai Islam itu sendiri, misalnya sering konvoi ramai-ramai naik motor tanpa helm, main hakim sendiri terhadap tempat usaha orang," ujarnya panjang lebar.

Baca juga:
Anggota FPI Tersangka Hina Jokowi, Begini Isi Videonya

Sedang yang mendukung FPI terus eksis adalah Siti Khodijah, penjual nasi di kawasan Monas, Jakarta pusat. Dia memuji FPI yang berada terdepan dalam gerakan 212--gerakan yang berawal dari penolakan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pilkada 2017 karena dituding menghina agama.

Sementara itu Intan, karyawati mengungkap bahwa sejauh ini dia melihat FPI lebih sibuk merazia pakaian perempuan yang tidak sesuai syariah Islam dan mengakui aksi-aksi FPI sering menabrak asas kebebasan. "Tapi tidak bisa memandang FPI menggunakan satu kacamata saja," katanya, "Di sisi lain FPI merefleksikan nilai Islam yang secara benar."

MUH. HALWI | ZW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

48 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kala Pendukung Anies-Ganjar Deklarasikan Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya

19 Februari 2024

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan tiba saat hadir dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Anies Baswedan mengapresiasi kehadiran para buruh hingga ojek online (ojol) dalam acara Desak X Slepet AMIN hari ini.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kala Pendukung Anies-Ganjar Deklarasikan Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya

Pendukung Anies-Ganjar kompak mendeklarasikan petisi. Ada Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya. Apa isi petisi tersebut?


Usai Deklarasi Petisi Brawijaya, Relawan Ganjar Bakal Gelar Aksi Longmars Hari Ini

19 Februari 2024

Forum Relawan Ganjar-Mahfud berkumpul di Jalan Brawijaya VIII Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 18 Februari 2024. Mereka membacakan Petisi Brawijaya yang menolak hasil Pemilu 2024 dan menuntut diadakan Pemilu ulang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Usai Deklarasi Petisi Brawijaya, Relawan Ganjar Bakal Gelar Aksi Longmars Hari Ini

Relawan Ganjar dan Anies bakal menggelar aksi longmars hari ini usai mendeklarasikan Petisi Brawijaya pada Ahad kemarin.


Komunitas Pendukung Anies Buat Petisi, Tuntut Penyelenggara Pemilu Pastikan Pemilihan Tak Ternoda

19 Februari 2024

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komunitas Pendukung Anies Buat Petisi, Tuntut Penyelenggara Pemilu Pastikan Pemilihan Tak Ternoda

Komunitas Ubah Bareng merupakan kelompok yang mendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, dalam Pemilu 2024.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Jokowi Banjir Kritik dari Guru Besar dan Sivitas Akademika, Apa Makna Petisi, Maklumat, dan Manifesto?

9 Februari 2024

Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO
Jokowi Banjir Kritik dari Guru Besar dan Sivitas Akademika, Apa Makna Petisi, Maklumat, dan Manifesto?

Petisi, maklumat, dan manifesto banyak digunakan dalam pengungkapan ekspresi protes sivitas akademika kepada pemerintahan Jokowi. Pahami 3 istilah itu


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Kampus Kritik Jokowi, UPI Bandung Bikin Petisi Bumi Siliwangi

5 Februari 2024

Mahasiswa, dosen, dan Guru Besar di Universitas Pendidik Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, menyampaikan Petisi Bumi Siliwangi, Senin 5 Februari 2024. (ANWAR SISWADI)
Kampus Kritik Jokowi, UPI Bandung Bikin Petisi Bumi Siliwangi

Sivitas akademika UPI Bandung desak Jokowi cabut pernyataan berpihak dalam Pemilu 2024. Mereka ungkap keprihatinan atas kondisi kebangsaan saat ini.