TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait musibah kebakaran yang menghanguskan 450 rumah di Kampung Bandan RW 05 Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Saksi yang sudah kita mintai keterangan ada empat orang," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto saat ditemui di lokasi kebakaran, Ahad, 12 Mei 2019.
Baca: Satu Kompor Meledak, 450 Rumah Hangus di Kampung Bandan
Meski begitu, Budhi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan mengenai penyebab kebakaran yang menghanguskan 450 rumah tersebut. "Proses penyelidikan yang masih berjalan," ujarnya.
Rencananya, kata Budhi, Polres Metro Jakarta Utara dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran "Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP bersama Puslabfor," ujarnya.
Baca: Kebakaran Lagi di Kampung Bandan, Satu Petugas Sesak Nafas
Kebakaran di permukiman padat Kampung Bandan terjadi pada Sabtu kemarin. Sekitar 450 rumah hangus dilalap api. Diperkirakan sekitar 3.500 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kebakaran ini diduga dipicu oleh ledakan tabung gas.
Budhi mengatakan api berhasil dipadamkan dalam waktu tiga jam berkat kesigapan personel Damkar dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam untuk menjinakkan si jago merah.
Namun dua orang petugas Damkar yang memadamkan api di Kampung Bandan itu juga harus dilarikan ke rumah sakit. Keduanya pingsan akibat sesak nafas karena menghirup asap saat berjibaku dengan si jago merah. Keduanya dilarikan ke RSUK Pademangan untuk mendapat perawatan dan dilaporkan sudah dalam kondisi baik.