TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bakal melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran Kampung Bandan di RW 05 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan olah TKP tersebut dilakukan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan 450 rumah tersebut. "Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP bersama Puslabfor," kata Budhi saat ditemui Antara di lokasi kebakaran, Ahad dini hari, 12 Mei 2019.
Baca: Kebakaran di Kampung Bandan, Polisi Periksa Empat Saksi
Kebakaran di permukiman padat Kampung Bandan terjadi pada Sabtu kemarin. Sekitar 450 rumah hangus dilalap api. Diperkirakan sekitar 3.500 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Budhi, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu seorang warga melihat ada api di belakang rumahnya. Angin yang saat itu cukup besar membuat api dengan cepat merembet dan menyambar bangunan lainnya.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu tiga jam setelah 27 unit kendaraan pemadam kebakaran turun. Personel Damkar yang diturunkan berasal dari Sudin Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Baca: Satu Kompor Meledak, 450 Rumah Hangus di Kampung Bandan
Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau yang meninjau lokasi kebakaran menginstruksikan petugas untuk segera mendirikan tenda pengungsian. "Saya instruksikan agar petugas segera mendirikan tenda darurat untuk tempat tinggal sementara korban," kata dia.
Ia juga mengatakan akan memprioritaskan bantuan dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara kepada para lansia di lokasi kebakaran Kampung Bandan. "Petugas kita kerahkan untuk mendata korban, terutama lansia. Kita akan salurkan bantuan kepada mereka secepatnya," ujarnya.