TEMPO.CO, Tangerang -Polisi telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Sulastri atau Tari, 21 tahun penghuni Apartemen Habitat, Bencongan Indah, Kabupaten Tangerang.
"Diantaranya pacar korban," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yuriko , Minggu 12 Mei 2019.
Baca : Wanita Muda Dibunuh di Apartemen Habitat, Ini Kata Polres Tangsel
Keenam saksi adalah ; Andra Wijaya yang juga pacar korban, Sandi (teman korban), Dede Irawan (sekuriti apartemen) Apeng Aryana (teman Andra), Oskar Sendi (teman korban) dan Sutaryo (tetangga korban).
Sulastri alias Tari yang tercatat sebagai penghuni Apartemen Habitat Tower C nomor 311 ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telanjang dengan leher, kedua tangan dan kedua kaki terikat pada Sabtu 11 Mei 2019, pukul 19.00. "Serta badan korban ditutupi dua buah bantal," kata Alexander.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu pagi pukul 9.00 Andra pergi memancing di empang Wijaya Taman Cibodas bersama Apeng Aryana. Saat mereka pergi memancing Sulastri sedang tidur.
Sekitar pukul 17.00, korban sempat mengirim chat wa kepada Andra yang mengatakan sedang ada tamu. Namun saat dibalas oleh Andra pukul 17.40, korban sudah tidak membalas.
Pada pukul 19.00 Andra pulang ke apartemen dan mendapati gagang pintu luar sudah tidak ada dan keadaan pintu terkunci. Selanjutnya, Andra membuka pintu dan melihat tubuh korban tertutup dua buah bantal. Saat itu, korban tidak mengenakan pakaian serta keadaan leher terikat oleh sarung bantal, kedua tangan terikat oleh sarung bantal dengan posisi diatas perut, dan kaki korban juga terikat oleh kabel charger.
Andra kemudian membuka ikatan di leher dan tangan dan berupaya menolong korban yang sudah tidak bergerak. Andra juga melihat keadaan laci tempat menyimpan dompet sudah terbuka, dan 2 buah hp korban juga sudah tidak ada, begitupun kalung, gelang dan cincin korban juga sudah tidak dikenakan oleh korban.
Simak pula :
Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Apartemen
Selanjutnya, pacar korban menghubungi keamanan apartemen dan lalu melapor ke Polsek Kelapa Dua terkait dugaan pembunuhan itu. Sementara itu, karena korban sudah tidak bergerak lalu Saksi 1 menghubungi Saksi 2 dan selanjutnya melapor kepada Security Apartemen Saksi 3 Setelah itu Saksi 1 baru melapor ke Polsek Kelapa Dua.