Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran Saat Sahur di Tangerang, Penyerang Polisi Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COTangerang - Kepolisian Sektor Benteng, Kota Tangerang, menangkap sembilan pemuda yang terlibat tawuran saat sahur pada Ahad, 12 Mei 2019, pukul 02.00. Seorang pelaku tawuran, Galang Agustiansyah, 21 tahun, ditahan karena membawa senjata tajam dan mencoba menyerang polisi.

Baca juga: Ancaman Penggal Jokowi, Pelapor Ungkap Efeknya Bagi Presiden

"Kami amankan dan lakukan pembinaan, mereka terlibat tawuran. Saat ini dalam pemeriksaan intensif untuk satu orang pembawa celurit," kata Kepala Polsek Benteng Komisaris Ewo Senono, Senin pagi, Senin, 13 Mei 2019.

Ewo mengatakan sembilan pemuda itu ditangkap di depan Transmart Cikokol, Kota Tangerang. Seorang pelaku mencoba menyerang polisi menggunakan celurit, tapi bisa ditangani. Ada lagi yang memukulkan batang bambu mengenai kepala seorang anggota polisi.

"Menjelang sahur aksi tawuran pecah di depan Transmart. Dari aksi tersebut tertangkap satu orang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit," kata Ewo. Tersangka Galang Agustiansyah ditangkap.

"Sedang kami proses, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata," ujar Ewo.

Ewo mengatakan, selain Galang polisi, polisi juga menangkap delapan pelaku tawuran lainnya, yakni R (21), RA (19), ARN (20), MSM (21), AS (21), RM (18), MI (18), dan WD (19).

Menurut Ewo tawuran kelompok pemuda sering terjadi saat sahur pada bulan suci Ramadan 1440H/2019 di wilayah Polsek Tangerang.

Ewo menambahkan, ada sejumlah titik rawan tawuran di wilayah Kota Tangerang, di Jembatan Merah Kampung Babakan Cikokol, Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Jalan Benteng Betawi dan Tanah Tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modusnya, kata Ewo, para kelompok pemuda melakukan aksi tawuran dengan cara membuat janji melalui media sosial facebook, instagram, dan wechat.

Berdasarkan peta titik rawan tawuran, Polsek Benteng membentuk tiga kelompok pemantau tawuran. Masing-masing tim dipimpin seorang perwira polisi yang ditempatkan di titik rawan tawuran.

"Jadi, sewaktu-waktu dibutuhkan bisa mengendalikan situasi, selain itu juga memerintahkan unit reskrim melakukan penyelidikkan terhadap kelompok-kelompok pemuda tersebut," kata Ewo.

Itu sebabnya, begitu mendapat informasi bahwa pada Ahad, 12 Mei, pada pukul 02.00 akan berlangsung tawuran di Jembatan Merah Babakan, polisi langsung menuju lokasi. Benar saja, di lokasi sudah ada puluhan anak muda dan remaja mengendarai selitar 20 sepeda motor.

Aksi tawuran tak terelakan di depan Transmart. Polisi menangkap delapan orang. Sedangkan pembawa celurit, proses hukumnya dilanjutkan. "Kami panggil keluarganya. Mereka juga harus membuat pernyataan tidak mengulang perbuatan diketahui RT, RW, lurah setempat dan kepala sekolah bagi pelajar," kata Ewo.

Baca juga: Ditolak Hadir di SMA 70, Tengku Zulkarnain Pertanyakan Alasannya

Ewo menyarankan warga yang memiliki anak muda menasehati agar tidak ikut-ikutan tawuran, balapan liar, konvoi motor, dan nongkrong nongkrong hingga dini hari. "Kami masih mendalami motif tawuran itu," ujar Ewo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

1 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur