TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan 72.389 pelanggaran selama 14 hari Operasi Keselamatan Jaya 2019. Jumlah tersebut terhitung sejak operasi digelar pada 29 April sampai Ahad, 12 Mei kemarin.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan kendaraan yang terjaring razia tersebut ditindak dengan teguran hingga ditilang. "Jumlah penindakan 58.873 teguran, 13.615 ditegur," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Mei 2019.
Baca: Operasi Keselamatan Jaya Jaring Pengendara yang Sedang Gunakan HP
Dari catatannya, Yusuf menyebutkan jumlah pelanggaran paling tinggi adalah melawan arus, yaitu sebanyak 2.419 pelanggar. Selain itu, kendaraan roda dua tercatat mendominasi pelaku pelanggaran dengan jumlah 9.152 kendaraan.
Untuk lokasi pelanggaran lalu lintas paling tinggi, kata Yusuf, terjadi di kawasan pusat pembelanjaan dengan 4.412 pelanggaran.
Baca: Lawan Arus Pelanggaran Terbanyak di Operasi Keselamatan Jaya
Selama operasi, Yusuf juga mencatat adanya kecelakaan lalu lintas sebanyak 133 kejadian. Ada 124 kecelakaan di lokasi operasi dan 9 kecelakaan di luar lokasi.
Dalam operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.300 personel gabungan dari Ditlantas, Direktorat Samapta Bhayangkara, dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.