TEMPO.CO, Jakarta -Sebuah petisi online yang mendukung agar izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam disingkat FPI, terus diperpanjang terus meraup suara dari netizen.
Petisi yang diberi judul 'Dukung FPI Terus Eksis' di situs Change.org itu telah ditandatangani 175.021 netizen hingga pukul 16.56 WIB, Senin, 13 Mei 2019.
Baca : Muncul Petisi Online Dukung FPI, Simak Isinya
Petisi dukungan kepada FPI itu ditargetkan mendapatkan 200 ribu tandatangan netizen atau warganet. Petisi online mendukung ormas berseragam putih-putih itu diinisiasi oleh seseorang bernama Imam Kamaludin, enam hari lalu.
Berikut ini kutipan petisi Imam Kamaludin:
Yang Terhormat Menteri Dalam Negeri dan Rakyat Indonesia, Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya.
Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan. Salam.
Petisi itu disambut positif oleh sejumlah warganet. Salah satunya pemilik akun bernama Siti Azizah. Ia menulis dukungannya kepada FPI di laman Change.org.
"Saya tidak melihat sisi buruk dari FPI di lapangan. Ketika ada musibah FPI lah yang turun pertama kali. FPI membantu dengan ril," tulis Siti Azizah, warganet yang mendukung izin FPI diperpanjang di dalam petisi itu.
Akun lainnnya, dengan nama Popeye Ali juga mendukung FPI agar izinnya diperpanjang. Menurut dia, FPI mempunyai hak untuk memperpanjang izin
"Kebebasan bersyarikat dilindungi oleh negara selama semua peraturan hukum di negeri dipenuhi oleh syarikat tersebut. Dan Ormas FPI dalam hal ini masih dalam koridor hukum negara," tulis Popeye Ali.
Simak pula :
Ramai Petisi Soal Izin FPI, Ratusan Ribu Netizen Terbelah
Seperti diketahui, petisi dukungan tersebut merupakan tandingan dari petisi yang meminta agar izin FPI tidak diperpanjang. Sesuai pesan di petisi itu masa berlaku izin FPI pada 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Ketua FPI Kota Depok, Agus Rahmat, tak menganggap serius petisi online yang menolak perpanjangan izin FPI. “Sudah biasa dari dulu, kami serahkan saja pada masyarakat untuk menilai tentang FPI,” kata Agus pada Jumat lalu, 10 Mei 2019.
IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA