TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap Agus Susanto, tersangka pelaku pembunuhan gadis bernama Sulastri alias Tari, 21 tahun, di unit 311 Tower C Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore lalu, 11 Mei 2019. Agus dijerat karena dua jejak yang ditinggalkannya di lokasi pembunuhan.
Kedua jejak kejahatan tersebut adalah rekaman CCTV di apartemen dan percakapan atau chat Agus dengan Tari via handphone. "Kedatangan pelaku terekam CCTV saat di parkiran motor dan lobi apartemen," ujar Kepala Polsek Kelapa Dua, Komisaris Efendi, kepada Tempo, hari ini, Selasa, 14 Mei 2019.
Baca: Pembunuhan Gadis di Apartemen Habitat, Tetangga Mendengar Sesuatu
Berdasarkan rekaman CCTV inilah polisi mendapatkan siapa petunjuk tamu misterius yang datang menemui Tari di unit 311. Terlihat Agus pada saat memarkir sepeda motornya di parkiran sekitar pukul 16.45 WIB. Dia juga terekam ketika berada di lobi apartemen.
Selanjutnya penyidik memeriksa rekaman percakapan di handphone Tari. "Dari percakapan handphone ditemukan dialah orang yang terakhir bertemu dengan korban," ucap Efendi.
Melalui aplikasi wechat, terlihat jejak keduanya melakukan komunikasi dengan pesan singkat. Dalam obrolan itu, Agus sepakat membayar Rp 400 ribu untuk sekali kencan dengan Tari. Tak perlu waktu lama bagi Tim Resmob Polsek Kelapa Dua dan Polres Tangerag Selatan menangkap Agus di kawasan Poris Plawad, Kota Tangerang, beberapa jam setelah mayat Tari ditemukan.
Jasad Tari ditemukan dalam keadaan telanjang dengan leher, kedua tangan dan kedua kaki terikat sekitar pukul 19.00. Dua buah bantal menutupi tubuhnya. kekasih korban, Andra Anjaya (30) yang menemukan sepulang mancing dengan temannya.
Simak: Pembunuhan Gadis di Apartemen, Misteri Tamu Unit 311
Belakangan diketahui motif pembunuhan gadis di apartemen ini adalah faktor ekonomi. "Perampokan. Tersangka ingin menguasai barang berharga milik korban seperti perhiasan, HP dan uang tunai Rp 5 juta," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yuriko.
JONIANSYAH HARDJONO