Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Gadis di Apartemen, Begini Cara Pelaku Kelabui Korban

image-gnews
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Agus Susanto, 37 tahun, tersangka pembunuhan gadis di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, adalah duda beranak tiga. Dia diduga mengelabui korban, Sulastri alias Tari (21), agar bisa menguasai hartanya.

LihatPembunuhan Gadis di Apartemen Habitat, Ini 2 Bukti Ampuh Polisi 

Kepala Polsek Kelapa Dua, Komisaris Efendi, mengatakan Agus datang mengencani Tari bermodal Rp 50 ribu untuk mengencani perempuan 21 tahun itu. "Padahal, tarif sekali kencan Rp 400 ribu," ujarnya kepada Tempo hari ini, Selasa, 14 Mei 2019.

Agus berkenalan dengan Tari melalui aplikasi wechat. Melalui media sosial pertemanan itulah diketahui bahwa Tari membuka layanan kencan singkat dengan tarif Rp 400 ribu. Menurut Efendi, mereka akhirnya sepakat berkencan di tempat tinggal Tari di unit 311 Tower C Apartemen Habitat. Gadis itu juga bekerja sebagai pemandu karaoke. 

Tersangka kasus pembunuhan gadis di apartemen itu dicokok berkat rekaman kamera CCTV di parkiran sepeda motor dan lobi apartemen. Berdasarkan informasi ciri-ciri fisik dan nomor polisi motor, Agus ditangkap. Polisi lantas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua hadphone milik korban. Nah, dari ponsel tersebut, polisi mengungkap komunikasi keduanya sebelum kejadian.

Pada Sabtu sore, 11 Mei 2019, sekitar pukul 17.45 WIB Agus datang ke apartemen itu dengan mengendarai sepeda motor. "Dia datang seorang diri," ujar Efendi.

BacaPembunuhan Wanita di Apartemen: Harta Ludes dan Tamu Misterius

Kedatangan Agus terekam kamera CCTV apartemen di parkiran dan lobi.  Sesampainya di unit 311, Agus ditemui Tari dan mereka berkencan. Saat di dalam kamar Tari itu, Agus tergiur dengan perhiasan, gelang, cincin emas yang dikenakan Tari, serta handphone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya sempat cekcok mulut dan ribut sehingga terdengar oleh tetangga Tari, yakni Sutaryo. Agus kalap lalu mencekik leher korban. Tersangka juga menjerat leher korban dengan kabel charger ponsel. "Korban meninggal karena cekikan dan jeratan itu," ujar Kepala Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdi Irawan.

Tersangka Agus menutup mulut Tari dengan lakban. Tubuh gadis itu diletakkan di kasur dengan tangan diikat seprai dan kaki diikat dengan kabel charger. Dua bantal menutupi tubuhnya yang telanjang bulat. "Ikatan seprai dan bantal itu dilakukan tersangka untuk mengaburkan saja."

Setelah itu, Ferdi menerangkan, pelaku pembunuhan gadis di apartemen itu menguras harta Tari. Perhiasan emas dicopoti dari tubuh korban dan mengambil uang Rp 5 juta di dalam laci. Dua handphone Tari juga dibawanya kabur.

Mayat korban pembunuhan gadis di apartemen itu ditemukan pertama kali oleh pacarnya, Andra Anjaya (30), yang pulang dari memancing bersama temannya pada Sabtu, 11 Mei 2019, sekitar pukul 19.00.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.