TEMPO.CO, Tangerang - Agus Susanto, 37 tahun, tersangka pembunuhan gadis di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, adalah duda beranak tiga. Dia diduga mengelabui korban, Sulastri alias Tari (21), agar bisa menguasai hartanya.
Lihat: Pembunuhan Gadis di Apartemen Habitat, Ini 2 Bukti Ampuh Polisi
Kepala Polsek Kelapa Dua, Komisaris Efendi, mengatakan Agus datang mengencani Tari bermodal Rp 50 ribu untuk mengencani perempuan 21 tahun itu. "Padahal, tarif sekali kencan Rp 400 ribu," ujarnya kepada Tempo hari ini, Selasa, 14 Mei 2019.
Agus berkenalan dengan Tari melalui aplikasi wechat. Melalui media sosial pertemanan itulah diketahui bahwa Tari membuka layanan kencan singkat dengan tarif Rp 400 ribu. Menurut Efendi, mereka akhirnya sepakat berkencan di tempat tinggal Tari di unit 311 Tower C Apartemen Habitat. Gadis itu juga bekerja sebagai pemandu karaoke.
Tersangka kasus pembunuhan gadis di apartemen itu dicokok berkat rekaman kamera CCTV di parkiran sepeda motor dan lobi apartemen. Berdasarkan informasi ciri-ciri fisik dan nomor polisi motor, Agus ditangkap. Polisi lantas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua hadphone milik korban. Nah, dari ponsel tersebut, polisi mengungkap komunikasi keduanya sebelum kejadian.
Pada Sabtu sore, 11 Mei 2019, sekitar pukul 17.45 WIB Agus datang ke apartemen itu dengan mengendarai sepeda motor. "Dia datang seorang diri," ujar Efendi.
Baca: Pembunuhan Wanita di Apartemen: Harta Ludes dan Tamu Misterius
Kedatangan Agus terekam kamera CCTV apartemen di parkiran dan lobi. Sesampainya di unit 311, Agus ditemui Tari dan mereka berkencan. Saat di dalam kamar Tari itu, Agus tergiur dengan perhiasan, gelang, cincin emas yang dikenakan Tari, serta handphone.
Keduanya sempat cekcok mulut dan ribut sehingga terdengar oleh tetangga Tari, yakni Sutaryo. Agus kalap lalu mencekik leher korban. Tersangka juga menjerat leher korban dengan kabel charger ponsel. "Korban meninggal karena cekikan dan jeratan itu," ujar Kepala Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdi Irawan.
Tersangka Agus menutup mulut Tari dengan lakban. Tubuh gadis itu diletakkan di kasur dengan tangan diikat seprai dan kaki diikat dengan kabel charger. Dua bantal menutupi tubuhnya yang telanjang bulat. "Ikatan seprai dan bantal itu dilakukan tersangka untuk mengaburkan saja."
Setelah itu, Ferdi menerangkan, pelaku pembunuhan gadis di apartemen itu menguras harta Tari. Perhiasan emas dicopoti dari tubuh korban dan mengambil uang Rp 5 juta di dalam laci. Dua handphone Tari juga dibawanya kabur.
Mayat korban pembunuhan gadis di apartemen itu ditemukan pertama kali oleh pacarnya, Andra Anjaya (30), yang pulang dari memancing bersama temannya pada Sabtu, 11 Mei 2019, sekitar pukul 19.00.
JONIANSYAH HARDJONO