Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Gadis di Apartemen, Begini Cara Pelaku Kelabui Korban

image-gnews
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Agus Susanto, 37 tahun, tersangka pembunuhan gadis di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, adalah duda beranak tiga. Dia diduga mengelabui korban, Sulastri alias Tari (21), agar bisa menguasai hartanya.

LihatPembunuhan Gadis di Apartemen Habitat, Ini 2 Bukti Ampuh Polisi 

Kepala Polsek Kelapa Dua, Komisaris Efendi, mengatakan Agus datang mengencani Tari bermodal Rp 50 ribu untuk mengencani perempuan 21 tahun itu. "Padahal, tarif sekali kencan Rp 400 ribu," ujarnya kepada Tempo hari ini, Selasa, 14 Mei 2019.

Agus berkenalan dengan Tari melalui aplikasi wechat. Melalui media sosial pertemanan itulah diketahui bahwa Tari membuka layanan kencan singkat dengan tarif Rp 400 ribu. Menurut Efendi, mereka akhirnya sepakat berkencan di tempat tinggal Tari di unit 311 Tower C Apartemen Habitat. Gadis itu juga bekerja sebagai pemandu karaoke. 

Tersangka kasus pembunuhan gadis di apartemen itu dicokok berkat rekaman kamera CCTV di parkiran sepeda motor dan lobi apartemen. Berdasarkan informasi ciri-ciri fisik dan nomor polisi motor, Agus ditangkap. Polisi lantas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua hadphone milik korban. Nah, dari ponsel tersebut, polisi mengungkap komunikasi keduanya sebelum kejadian.

Pada Sabtu sore, 11 Mei 2019, sekitar pukul 17.45 WIB Agus datang ke apartemen itu dengan mengendarai sepeda motor. "Dia datang seorang diri," ujar Efendi.

BacaPembunuhan Wanita di Apartemen: Harta Ludes dan Tamu Misterius

Kedatangan Agus terekam kamera CCTV apartemen di parkiran dan lobi.  Sesampainya di unit 311, Agus ditemui Tari dan mereka berkencan. Saat di dalam kamar Tari itu, Agus tergiur dengan perhiasan, gelang, cincin emas yang dikenakan Tari, serta handphone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya sempat cekcok mulut dan ribut sehingga terdengar oleh tetangga Tari, yakni Sutaryo. Agus kalap lalu mencekik leher korban. Tersangka juga menjerat leher korban dengan kabel charger ponsel. "Korban meninggal karena cekikan dan jeratan itu," ujar Kepala Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdi Irawan.

Tersangka Agus menutup mulut Tari dengan lakban. Tubuh gadis itu diletakkan di kasur dengan tangan diikat seprai dan kaki diikat dengan kabel charger. Dua bantal menutupi tubuhnya yang telanjang bulat. "Ikatan seprai dan bantal itu dilakukan tersangka untuk mengaburkan saja."

Setelah itu, Ferdi menerangkan, pelaku pembunuhan gadis di apartemen itu menguras harta Tari. Perhiasan emas dicopoti dari tubuh korban dan mengambil uang Rp 5 juta di dalam laci. Dua handphone Tari juga dibawanya kabur.

Mayat korban pembunuhan gadis di apartemen itu ditemukan pertama kali oleh pacarnya, Andra Anjaya (30), yang pulang dari memancing bersama temannya pada Sabtu, 11 Mei 2019, sekitar pukul 19.00.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

7 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

3 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

5 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?