TEMPO.CO, Tangerang - Kasus pembunuhan gadis di Apartemen Habitat diawali dengan praktik prostitusi yang dilakukan Sulastri alias Tari. Gadis 21 tahun itu tinggal bersama kekasihnya, Andra Anjaya (30), di unit 311 Tower C Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Praktek prostitusi tersebut terungkap setelah polisi menangkap tersangka pembunuh Tari, yaitu Agus Susanto (37), seorang duda pengangguran beranak tiga. Polisi menangkapnya di Poris Plawad, Kota Tangerang, beberapa jam setelah pembunuhan.
Simak: Pembunuhan Gadis di Apartemen, Begini Cara Pelaku Kelabui Korban
"Tersangka Agus Susanto berdasarkan hasil CCTV dan percakapan di HP berjanji dengan korban untuk berkencan," ujar Kepala Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdi Irawan, pada Senin, 13 Mei 2019.
Menurut Ferdi, pekerjaan sambilan Tari sebagai pekerja seks itu sudah dilakukan tiga bulan belakangan ini karena faktor ekonomi. Tari semula hanya bekerja sebagai pemandu karaoke. Sedangkan Andra disebut-sebut sebagai wiraswasta. "Pacarnya mengetahui."
Pelaku pembunuhan dan korban berkenalan via aplikasi pertemanan wechat. Tari memasak tarif kencan singkat Rp 400 ribu. Agus pun sepakat dengan harga itu lalu mendatangi Tari pada Sabtu sore lalu, 11 Mei 2019, sekitar pukul 17.45 WIB.
Menurut polisi, Tari dan Andra tinggal bersama di unit 311. Namun, pengelola Apartemen Habitat menyatakan nama tari tak tercatat sebagai penghuni. "Kami tidak mengenal korban," ucap Anto, Tenant Manager Apartemen Habitat, pada saat ditemui Tempo di kantornya pada Senin, 13 Mei 2019.
Anto menduga Tari menyewa langsung dari pemilik unit. Managemen apartemen tak menyewakan unit kepada pihak lain.
Agus Susanto menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan kabel charger handphone. "Motifnya ingin menguasai barang berharga korban," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yuriko, kepada Tempo pada Senin malam 13 Mei 2019.
Baca juga: Pembunuhan Gadis di Apartemen Habitat, Ini 2 Bukti Ampuh Polisi
Setelah kencan, tersangka kasus pembunuhan gadis di apartemen itu berniat merampok setelah melihat perhiasan yang dipakai Tari berikut uang Rp 5 juta dan dua handphone. Tari ditemukan tewas dalam keadaan telanjang dengan leher, kedua tangan dan kedua kaki terikat pada Sabtu, 11 Mei 2019. Dua bantal menutupi tubuhnya. Mayat Tari ditemukan pertama kali oleh Andra Anjaya sekitar pukul 19.00 sepulang memancing bersama temannya.
JONIANSYAH HARDJONO