TEMPO.CO, Jakarta - Delapan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang lolos ke DPRD DKI menyatakan siap disadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca: Muka Baru DPRD DKI, Caleg Muda PSI Ini Bermodal Belajar dari Ahok
Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan godaan korupsi sangat besar sehingga PSI mewajibkan para anggota PSI terpilih menandatangani surat pernyataan bersedia disadap KPK.
Dia mengatakan, juga anggota DPRD PSI wajib melampirkan nomor telpon aktif, akun surat elektronik (email), dan akun media sosial. Selain itu, mereka wajib memberitahu partai jika ada perubahan dari medium komunikasi yang mereka gunakan.
Menurut Michael, kode etik yang dimiliki oleh KPK sangat ketat. Bahkan, kata dia, seorang pegawai KPK punya tanggung jawab untuk mengawasi rekan-rekannya dan melaporkan ke Pengawasan Internal kalau ada yang patut dicurigai.
"Mekanisme pengawasan internal seperti ini kami akan terapkan di Fraksi Solidaritas Indonesia di Jakarta,” ujar Michael secara tertulis, Selasa, 14 Mei 2019.
Pada hari ini, para kader PSI itu mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sekaligus memohon audiensi. Ada 8 kader PSI yang dipastikan lolos ke DPRD DKI di Kebon Sirih.
Michael berujar, PSI minta masukan dari KPK ihwal penyusunan kode etik yang dapat menjadi pegangan para anggota partainya saat menjadi pejabat untuk menghindari korupsi.
Michael menuturkan, enam kader PSI yang terpilih sebagai anggota Dewan berusia di bawah 35 tahun. Lima anggota berlatar belakang pendidikan dan profesi hukum, mulai dari yang termuda berusia 22 tahun dan baru menyelesaikan S1 hukum dari universitas negeri ternama hingga seorang dekan fakultas hukum di salah satu universitas swasta di Jakarta.
Baca: Lolos ke DPRD DKI, 8 Caleg PSI Lapor Kekayaan Ke KPK
“Dari profile anggota DPRD terpilih, PSI yakin akan membawa nuansa baru dan cara kerja yang lebih profesional dan akuntabel ke Kebon Sirih,” ujar Michael.