TEMPO.CO, Jakarta - Diduga gelembungkan suara caleg Gerindra Ila Lastaria, tiga petugas PPK Ulu Talo Bengkulu ditangkap di mall kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Baca: Alasan Gerindra Minta KPU DKI Hitung Ulang Suara Caleg DPRD
Mereka diduga melakukan tindak pidana pemilihan umum. Tiga petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo itu ditangkap oleh tim gabungan dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ketiga orang itu ditangkap pada Senin, 13 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. "Ditangkap di sebuah Mal daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, 14 Mei 2019.
Adapun ketiga orang petugas PPK Ulu Talo itu adalah Azis Nugroho, 24 tahun, sebagai ketua, Andi Lala, 36 tahun, sebagai operator, serta Sekretariat PPK, Arizon, 43 tahun. Menurut Argo, ketiganya diduga menggelembungkan perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra bernama Ila Lastaria.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Yevrizal, 45 tahun. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/72/V/2019/Bengkulu/SPKT Polres Seluma. Tiga unit telefon seluler milik pelaku pun disita oleh polisi.
"Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Argo.
Argo menjelaskan, pada Selasa, 23 April 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, rapat pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Ulu Talo, Seluma, Bengkulu, selesai dan ditutup secara resmi oleh PPK setempat. Keesokan harinya, hasil rapat diperbanyak untuk ditandatangani para saksi dari partai politik.
"Formulir model DA1-KWK dibagikan untuk para saksi dan Panwascam Ulu Talo," tutur Argo.
Baca: Viral Ucapkan Revolusi di YouTube, Politikus Gerindra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pada 29 April 2019, formulir DA1-KWK dikroscek oleh saksi dan panwascam setempat. Ditemukan perbedaan hasil antara perolehan suara saat pleno dengan salinan jumlah perolehan pada formulir tersebut untuk Partai Gerindra dan calegnya yang bernama Ila Lastaria. "Perolehan suara pada formulir DA1 pleno sejumlah 185 suara, tetapi pada salinan DA 1 menjadi 1.137 suara," kata Argo.