Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Klaim Dapat Izin PT KAI Bangun Rusun di Kampung Bandan

image-gnews
Asap membubung dari lokasi terjadinya kebakaran di kawasan Kampung Bandan, Jakarta Utara, Sabtu, 11 Mei 2019. ANTARA
Asap membubung dari lokasi terjadinya kebakaran di kawasan Kampung Bandan, Jakarta Utara, Sabtu, 11 Mei 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberi izin untuk membangun rumah susun di lahan BUMN itu bagi korban kebakaran.

Baca: Menang Gugatan PTUN, PT Buana Minta Anies Hentikan Stadion BMW

Menurut Anies, rusun itu akan dibangun di atas lahan yang sama dengan lokasi kebakaran di Kampung Bandan, Jakarta Utara pekan lalu.

"Betul sudah (dapat izin). Justru PT KAI merasa bahwa dengan cara begitu maka jelas huniannya yang menggunakan siapa, dibangunnya oleh siapa, tanahnya juga pemanfaatannya jelas," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2019.

Kebakaran terjadi di RW 05, Kelurahan Ancol, pada Sabtu, 11 Mei 2019. Api menghanguskan rumah di tiga RT yaitu 11, 12 dan 13. Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau menyebut, korban terdampak sebanyak 230 kepala keluarga dengan 1.012 jiwa.

Anies menyebut solusi jangka panjang atas insiden itu adalah dengan membangun rumah susun bagi korban kebakaran. Dia berujar rusun itu didirikan di atas lahan seluas 1,08 hektare. Dia menugaskan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk menjadi penanggung jawab proyek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies mengutarakan, pemerintah daerah juga akan membangun rumah shelter. Tujuannya agar warga terdampak dapat tinggal di rumah shelter yang lebih layak untuk sementara waktu. Pemda terlebih dulu melakukan pengukuran lahan baru kemudian mendirikan rumah shelter.

"Akan disiapkan shelter, hunian sementara, di tempat itu sembari pembangunan dilakukan," ucap Anies.

Baca: Anies Jamin Pelajar Kampung Bandan Bisa Langsung Sekolah Lagi

Sebelumnya, Ketua RW 05 Kelurahan Ancol, Kampung Bandan, Muhammad Darta meminta kepastian dari Anies agar korban kebakaran dapat diizinkan membangun kembali rumah di lokasi yang sama. Menurut dia, tanah itu merupakan milik warga, bukan PT KAI. "Memang statusnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan) tapi kami punya SPPT (Surat Perjanjian Penggunaan Tanah)," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

6 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

8 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

9 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

13 jam lalu

Petugas memeriksa karcis penumpang di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat, 20 Juni 2017. TEMPO/Charisma Adristy
Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPL 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

14 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

14 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

16 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

16 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

17 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.