Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak Ditahan, Eggi Sudjana Tetap Dibawa ke Rutan Polda

Reporter

image-gnews
Politikus PAN Eggi Sudjana bersiap memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Dalam kesempatan tersebut, Eggi menjelaskan pernyataan people power yang dimaksud yaitu seruan atas dugaan kecurangan Pemilu yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Politikus PAN Eggi Sudjana bersiap memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Dalam kesempatan tersebut, Eggi menjelaskan pernyataan people power yang dimaksud yaitu seruan atas dugaan kecurangan Pemilu yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka makar Eggi Sudjana menolak menandatangani surat penahanannya. Meski menolak, advokat dan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 14 Mei 2019. 

Baca:
Eggi Sudjana Tersangka Makar dan Ditahan Gara-gara Isi Video Ini

Eggi resmi ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Senin sore. Eggi yang keluar dari ruang penyidik sekitar Pukul 23.15 WIB, tidak dikenakan baju tahanan warna oranye. Eggi terlihat mengenakan kaos merah hitam dengan peci serta dikawal polisi.

“Saya tidak menandatangani atau saya menolak ditahan,” kata Eggi saat dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa malam.

Sebelumnya, polisi telah membuatkan surat penangkapan untuk Eggi Sudjana. Surat itu diberikan pada Selasa pagi. Sejak itu, Eggi yang juga penggiat di kelompok Persaudaraan Alumni atau PA 212 tidak diperbolehkan meninggalkan Polda Metro Jaya hingga akhirnya penyidik memutuskan untuk menahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Pengacara Eggi Sudjana Sindir BPN Prabowo: Jangan Buat Kami Susah

"Saya, Insya Allah warga negara yang taat hukum, dalam proses ini kerja sama dengan pihak kepolisian yang sekarang sudah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Eggi.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka makar karena menyerukan rakyat turun ke jalan atau people power terkait hasil Pilpres 2019. Polisi mengusutnya setelah menerima dua laporan yang masing-masing datang ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Ketua Dewan Pakar PAN soal Beredarnya Poster Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Respons Ketua Dewan Pakar PAN soal Beredarnya Poster Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Dradjad Wibowo menyebut Prabowo, Gibran, dan para Ketua Umum yang berwenang untuk menjawab perihal poster kabinet Prabowo-Gibran yang beredar.


Zulhas Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi Jokowi ke Prabowo: Dilanjutkan Saja, Orangnya Itu-itu Juga

6 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi Jokowi ke Prabowo: Dilanjutkan Saja, Orangnya Itu-itu Juga

Ketum PAN, Zulhas menilai tak perlu ada pembentukan tim transisi era Jokowi ke Prabowo.


Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

10 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan penggusuran warga di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke Kepala Otorita IKN Bambang Susanto.


Reaksi Gerindra dan PAN soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Reaksi Gerindra dan PAN soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang meminta jatah menteri minimal 5 menteri mendapat reaksi dari Gerindra dan PAN.


Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

18 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

19 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Dua Kursi PAN dari Dapil Kalsel 2 Diprediksi Melaju ke Senayan

30 hari lalu

Dua Kursi PAN dari Dapil Kalsel 2 Diprediksi Melaju ke Senayan

Dapil Kalsel 2 memperebutkan 5 kursi di DPR RI


Uya Kuya, Eko Patrio, Komeng dan Once Mekel Bakal Ramaikan Senayan, Ini Perolehan Suara Mereka

31 hari lalu

Uya Kuya saat menjadi bintang tamu dalam podcast Bocor Alus Politik. YouTube/Tempodotco
Uya Kuya, Eko Patrio, Komeng dan Once Mekel Bakal Ramaikan Senayan, Ini Perolehan Suara Mereka

Komedian dan presenter Uya Kuya berpeluang besar lolos ke DPR, bergabung dengan seniornya Eko Patrio, dan Once Mekel. Suara Komeng sudah 2,3 juta.


People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

33 hari lalu

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

Revolusi People Power terjadi sepanjang 22-25 Februari 1986. Perjuangan rakyat Filipina melawan rezim diktator Ferdinand Marcos.


Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu dan Penolakan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

35 hari lalu

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu dan Penolakan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Usulan hak angket yang disuarakan capres Ganjar Pranowo mendapat penentangan dari kubu partai pendukung Prabowo-Gibran.