TEMPO.CO, Bogor – Setelah mandek selama kurang lebih setahun, proyek pembangunan rest area di kawasan Puncak, Bogor, kembali berlanjut.
Bupati Bogor, Ade Yasin, memastikannya setelah adanya penandatanganan MoU antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PTPN.
Baca: Proyek Rest Area Puncak Mangkrak, Bupati Tagih Kementerian PUPR
“Setelah penandatanganan MoU ini langsung kita bergerak, besok mulai pembangunan,” kata Ade seusai menandatanagani MoU hari ini, Rabu, 15 Mei 2019.
Ade menuturkan bahwa pembangunan rest area menghabiskan anggaran Rp 116 miliar dengan rincian Rp 15 miliar dari APBD dan sisanya dari Kementerian PUPR.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati, mengatakan proyek tersendat karena kendala nonteknis. “Termasuk reorganisasi serta ada persyaratan yang belum terpenuhi sehingga anggaran yang telah tersedia dikembalikan dulu,” ucapnya.
Anita memastikan, pembangunan rest area puncak yang masuk dalam agenda Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dapat selesai dalam waktu dekat.
Baca juga: Dibutuhkan Dua Rest Area untuk Pedagang di Kawasan Puncak .
Anggaran proyek rest area dekat Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, ini gagal digunakan pada APBD 2018 akibat Detail Engineering Design (DED) direvisi oleh Kementerian PUPR. Ini membuat alokasi anggaran di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupayen Bogor sebesar Rp 10 miliar tak bisa digunakan sehingga menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Kepala Disperdagin Dace Supriadi mengatakan pembangunan rest area tersebut seharusnya bisa mulai dikerjakan awal 2019. Namun ada perubahan DED lantaran pemerintah pusat ingin menambah luas rest area dari sebelumnya 1 hektare menjadi 7 hektare.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA