TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Betty Epsilon Idroos menyebut ada sejumlah alasan molornya penghitungan atau rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Menurut Betty, permasalahannya terletak pada sumber daya manusia dan teknologi yang digunakan dalam menghitung suara.
Baca juga: KPU Optimistis Rekapitulasi di Jakarta Timur Rampung Pagi Ini
"Masalahnya campur ya, mixed reasons, mungkin karena SDM-nya sudah sangat lelah," kata Betty di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 Mei 2019.
Selain itu, teknologi untuk memasukkan hasil rekapitulasi suara belum memadai. Betty berujar, teknologi yang dipakai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulogadung masih berskala kelas kecil. Sementara teknologi rekapitulasi suara seharusnya berbasis pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
"Dari akhir ini baru dibentuk kelas-kelas besar," ujar dia.
Karena itulah, KPU DKI hari ini menurunkan bala bantuan operator untuk bekerja sama-sama dengan PPK Pulogadung. Komisioner KPU, lanjut Betty, juga turun ke Pulogadung memantau penghitungan suara. Hal itu mengingat PPK Pulogadung masih mensinkronisasikan data.
Partai peserta pemilu sepakat rapat pleno DKI dimulai lagi besok. Saksi dari Partai Golkar menyebut, pleno rekapitulasi di Pulogadung baru dimulai lagi malam ini pukul 22.30 WIB. Bahkan, saksi Golkar di kecamatan sempat walk out. "Saksi partai dari kami sempat walk out, mungkin capek," ujar perempuan itu saat pleno berlangsung.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat DKI dimulai sejak 9 Mei 2019. Hingga Ahad, 12 Mei 2019, KPU DKI telah mengesahkan rekapitulasi di lima kota dalam rapat pleno tersebut. Lima kota itu antara lain Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
KPU DKI tinggal menunggu KPU Jakarta Timur mengantarkan kotak suara serta formulir rekapitulasi tingkat kecamatan atau disebut DB1. Adapun KPU Jakarta Timur masih menunggu rekapitulasi dari PPK Pulogadung. Padahal, rapat pleno terbuka KPU DKI hanya diperpanjang sampai 15 Mei 2019.