Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Perpanjangan Waktu, Bawaslu Peringatkan KPU DKI

image-gnews
Rapat  pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara oleh KPU DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara oleh KPU DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri mempertanyakan dasar hukum perpanjangan waktu rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat Provinsi DKI. Jufri meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI segera memperlihatkan surat resmi KPU RI yang mengizinkan rapat pleno diperpanjang.

Baca:
Jaktim Lambat Setor Hasil Suara, Survei: Prabowo Raih 54 Persen

"Supaya kami mengetahui betul-betul ada dasar hukum memperpanjang rekapitulasi. Karena kalau tidak, nanti dipermasalahkan hasilnya," kata Jufri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu malam 15 Mei 2019.

Rapat pleno KPU DKI terpaksa diperpanjang lantaran Panitia Pemilihan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur belum rampung merekapitulasi suara hingga Rabu malam. Padahal KPU RI telah memberikan tambahan waktu tiga hari sehingga rapat pleno DKI seharusnya berakhir kemarin. Perpanjangan diberikan setelah jadwal rapat pleno 9-12 Mei tak terpenuhi.

Namun, KPU Kota Jakarta Timur tak bisa mengeluarkan formulir hasil penghitungan suara untuk diserahkan ke KPU DKI jika rekapitulasi Pulogadung belum selesai. Imbasnya adalah rekapitulasi dan penetapan perolehan suara di tingkat provinsi molor.

Jufri heran rekapitulasi di Pulogadung yang berlarut-larut. Padahal, menurut dia, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pulogadung lebih sedikit ketimbang kecamatan lain. Dia membandingkannya dengan Kecamatan Cakung dan Duren Sawit yang sudah lebih dulu menyerahkan hasil penghitungan suara.

Baca:
Hitung Sementara KPU DKI, Jokowi Ungguli Prabowo di Empat Wilayah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia meminta KPU DKI untuk merinci alasannya agar Bawaslu dan partai peserta pemilu dapat maklum. Bawaslu juga bisa memberikan supervisi. "Apakah KPU tidak tegas mengambil keputusan sehingga lama begitu ya," ujar dia bertanya-tanya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat DKI dimulai sejak 9 Mei 2019. Hingga Ahad, 12 Mei 2019, KPU DKI telah mengesahkan rekapitulasi di lima kota dalam rapat pleno tersebut. Lima kota itu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

KPU DKI tinggal menunggu KPUD Jakarta Timur mengantarkan kotak suara serta formulir rekapitulasi tingkat kecamatan atau disebut DB1. Adapun KPUD Jaktim masih menunggu rekapitulasi dari PPK Pulogadung. Padahal, rapat pleno terbuka KPU DKI hanya diperpanjang sampai 15 Mei 2019.

Baca:
KPU DKI Beberkan Alasan Molornya Rekapitulasi di Pulogadung

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Betty Epsilon Idroos akhirnya kembali menskors rapat pleno. "Melalui persetujuan forum kita perpanjang waktunya, kemungkinan besok kita mulai untuk rekapitulasi tingkat kota Jakarta Timur," kata Betty di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 Mei 2019.

Betty memaparkan telah mengirimkan sumber daya manusia di bidang operator untuk membantu PPK Pulogadung. Komisioner KPU DKI pun ikut memantau penghitungannya karena masih ditemukan sejumlah masalah di Pulogadung sehingga rekapitulasi berlarut-larut. Masalah khususnya untuk sinkronisasi data suara calon legislatif DPR dan DPRD.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

21 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

23 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

1 hari lalu

Suasana Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. Tersedia 32 item pencegah krisis planet di lokasi ini, mulai dari kolam gizi warga, tanaman produktif hingga akuaponik. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

Inisiatif lokal untuk mitigasi krisis pangan lahir di jalan gang di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berbekal dana operasional RT.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

1 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

1 hari lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.