TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang staf di Kantor Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, melaporkan atasannya ke polisi. Surya Malik Perkasa (27), staf tersebut, mengaku menjadi korban pemukulan hanya karena urusan buang sampah.
Pemukulan terjadi pada Rabu 15 Mei 2019, sekitar Pukul 11 WIB. Surya mengatakan telah melakukan visum atas memar pada matanya akibat pemukulan itu.
"Padahal kalau dia minta maaf, ya saya maafkan, ternyata dia tidak minta maaf jadi saya lanjut dan laporkan ke Polres Tangsel," katanya ketika ditemui di rumahnya di Kampung Buaran RT 003 RW 09, Serua Indah, Kamis 16 Mei 2019.
Surya mengisahkan, awal peristiwa pemukulan itu, yakni ketika dia membereskan berkas tak terpakai di mejanya lalu membuangnya ke tempat sampah. Setelah itu dia ke kamar mandi.
Belakangan diketahuinya kalau tempat sampah itu dibawa oleh atasannya, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ciputat, Adi Irawan. "Setelah tempat sampah dibawa masuk, saya duduk di ruangan. Kemudian dia masuk dan mukul wajah saya dan kena di bagian mata."
Setelah memukul, atasannya itu memberi alasan bahwa tidak senang karena menganggap dirinya tidak sopan telah membuang sampah. "Dia juga bilang kalau saya tidak senang boleh pukul dia lagi, tapi saya menolak," katanya.
Surya juga mengatakan bahwa setelah memukul, atasannya juga mengajaknya ke rumah sakit, tetapi ia tidak mau. Keduanya lalu dibawa ke ruang sekretaris camat untuk dilerai.
Tempo berusaha mencari keterangan dari Adi dengan mendatangi Kantor Kecamatan Ciputat. Tapi petugas Satpol PP menghadang dan mengatakan yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sedang pejabat Sekretaris Camat disebutkan sibuk menerima tamu. Ditunggu dua jam tak ada satu dari keduanya yang bisa ditemui untuk dimintai keterangannya tentang peristiwa pemukulan itu.