Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Gagalkan Penyelundupan 300 Kilogran Ganja Campur Limbah Medis

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Ilustrasi ganja. REUTERS/Blair Gable
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman 300 kilogram narkoba jenis ganja bercampur limbah medis asal Aceh di Cilegon, Banten, Rabu, 15 Mei 2019. Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan pihaknya menangkap  tiga orang yang diduga menjadi kurir dan pengedar barang haram tersebut, yakni Dodi, Misbah, dan Jainudin.

Baca juga: 400 Kg Ganja Disita di Depok, BNN: Dikendalikan dari Sebuah Lapas

“Penangkapan kemarin merupakan hasil dari pengembangan atas penangkapan 500 kilogram ganja di kawasan Depok,” kata Arman, Kamis, 16 Mei 2019.

Sebelumnya, BNN membongkar peredaran narkoba asal Aceh sebanyak 500 kg di Jalan Bungur nomor 4 RT3 RW11, Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 6 Mei 2019. Dua orang tersangka, Ahmad Zanwardi dan Rahim Saifulani, ditangkap di lokasi kejadian.

Arman menuturkan, 300 kilogram ganja tersebut diselundupkan dari Aceh dengan tujuan Cilegon, Banten. Awalnya, BNN menangkap Dodi di hotel di kawasan Cilegon. Setelah menangkap Dodi, petugas menggeledah mobil boks dan menemukan 10 karung plastik berisi ganja seberat 300 kilogram.

Ganja tersebut, kata Arman disembunyikan di antara tumpukan karung berisi limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3). Dari keterangan Dodi, ganja tersebut rencananya akan diserahkan kepada Misbah dan Jainudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Barang tersebut mau diserahterimakan di hotel. Setelah mereka bertransaksi Misbah dan Jainudin langsung kami tangkap.”

Para pengedar tersebut, ujar Arman, sengaja menyimpan ganja tersebut di tumpukan limbah medis B3 untuk mengelabui petugas agar pengiriman mereka tidak terlacak. Pada pengungkapan sebelumnya di Depok, sindikat mereka menyimpan ganja tersebut di dalam peti yang disiram cat semprot agar tidak tercium anjing pelacak.

“Sindikat ini terus memperbarui modus mereka agar tidak terlacak saat mengirim narkoba,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Sandingkan Ribuan Formulir C1 Boyolali dengan yang Asli

Arman menuturkan, ketiga tersangka penyelundup ganja dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat  1 dan Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

6 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

16 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

21 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

23 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

6 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

12 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.