TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen terkait dengan seruan people power Eggi Sudjana.
Pernyataan tersebut dilontarkan Eggi Sudjana pada Rabu, 17 April lalu menyusul adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019. "Ditanya soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya 17 April," kata Kivlan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Mei 2019.
Baca: Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polda, Pengacara: Hormati Hukum
Kivlan yang diperiksa sebagai saksi mengatakan tidak bisa memberikan keterangan soal pernyataan Eggi tersebut. Alasannya karena dia tidak berada di lokasi saa Eggi berorasi di rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. "Apa pendapat saya, saya nggak hadir," ujarnya.
Kala itu Eggi Sudjana menyerukan untuk people power jika kecurangan pemilu terbukti. "Kalau people power itu terjadi, kita tak perlu lagi mengikuti kontek-kontek tahapan tahapan. Karena ini udah kedaulatan rakyat. Bahkan ini mungkin cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus nunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power Insya Allah, " kata Eggi dalam rekaman video.
Baca: Kasus Makar Eggi Sudjana, Polisi Minta Kesaksian Bachtiar Nasir
Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kini ditahan. Dalam penjelasannya, Eggi mengatakan people power yang dimaksud yaitu seruan atas dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu. Aksi tersebut sudah dilakukan dengan berunjuk rasa pada Kamis, 9 Mei bersama Kivlan Zen. "Jangan diplintir, people power yang dimaksud adalah demo dengan Kivlan Zen di Bawaslu kemarin, artinya unjuk rasa bukan makar," ujarnya.