Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Rp 302 Miliar Soal Gaby Tewas Tenggelam, Ini Kata Sekolah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sidang pemeriksaan terdakwa di tempat kejadian perkara tenggelamnya Gabriella Sherly Howard atau Gaby, yaitu kolam renang Global Sevilla School, Jakarta Barat, 25 September 2017. TEMPO/Zara Amelia
Sidang pemeriksaan terdakwa di tempat kejadian perkara tenggelamnya Gabriella Sherly Howard atau Gaby, yaitu kolam renang Global Sevilla School, Jakarta Barat, 25 September 2017. TEMPO/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Head of PR and Marketing Global Sevilla School Fitri Krisnawati mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan terkait kasus meninggalnya Gabriella Sherly Howard alias Gaby, siswi tingkat SD mereka, pada 17 September 2015 lalu.

"Yang pasti kami akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlangsung," tutur Fitri saat mengunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2019.

Baca juga : Gugatan Rp 302 Miliar, Caleg PSI Siap Ikuti Proses Hukum

Seperti diketahui, saat ini orang tua Gaby, Aspi, tengah menggugat 13 pihak, termasuk sekolah Global Sevilla School, secara perdata dengan kerugian materil sebesar Rp 300 miliar dan imaterial Rp 2,4 miliar. Ia meminta pihak sekolah mengganti rugi.

Gaby meninggal karena tenggelam saat menjalani pengambilan nilai bersama guru renangnya, Ronaldo Laurette. Ronaldo divonis bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 767 K/PID/2018 tertanggal 25 September 2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 68/PID.B/2017/PN.JKT.BRT, tertanggal 28 November 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam putusan itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana. Guru olah raga di SD Global Sevilla School Puri Indah tersebut divonis pidana bersyarat 5 bulan penjara tanpa dijalani dengan masa percobaan 10 bulan. Ronaldo juga mebayar denda biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2,5 juta.

Michael Thia, superintendent alias pemimpin Global Sevilla School mengatakan pihak sekolah bekerja sama dengan organisasi Jacuatiqs untuk mendatangkan pelatih dalam program renang. Secara infrastruktur, kata Michael, kolam renang di sekolah tersebut sudah memadai.

Baca juga :  Pembantu Jokowi Termasuk yang Digugat Rp 302 Miliar Kasus Kematian Gaby

Bersama Jaquatics, kata Michael, pihak sekolah menambah jumlah instruktur yang mengawasi para siswa saat sedang menjalani program renang. "Selain jumlah instruktur, saya juga menambahkan beberapa orang di kolam renang seperti petugas keamanan, guru-guru, sampai kepala sekolah saat program renang berlangsung," tutur dia, agar kasus Gaby tak terulang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

5 hari lalu

Foto udara Situ atau Danau Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. Kawasan Situ Cileunca yang memiliki luas area 11 ribu hektar serta daya tampung hingga 11,5 juta kubik air tersebut menjadi lokasi sumber air baku bagi kebutuhan seluruh masyarakat kota Bandung yang mencapai 7.000 hingga 8.000 liter perdetik atau 7 - 8 juta kubik per bulan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

23 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

24 hari lalu

Militer Yordania menjatuhkan bantuan dari udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 26 Februari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara


Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

28 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

KBRI Tokyo melaporkan bahwa 6 WNI dipastikan tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal tanker Korea Selatan di perairan Jepang


Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

30 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

KJRI Osaka telah mendapat informasi tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan yang membawa ABK WNI


Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

33 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

34 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam


Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

36 hari lalu

Foto udara area permukiman warga yang terendam banjir di Jalan Anoi, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 17 November 2022. Banjir di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, merendam 6.911 rumah hingga membuat 8.033 kepala keluarga yang terdiri dari 29.695 warga terdampak. Sebanyak 17 dari total 30 kelurahan terendam banjir. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

Hingga saat ini masih ada 16 kelurahan yang terendam banjir.


KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

38 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

KBRI Seoul bersama otoritas terkait masih melakukan pencarian total lima ABK, yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK warga negara Korea Selatan.


Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

40 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.