TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka gerai penukaran uang di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat menyambut musim Lebaran. Gerai penukaran uang itu diadakan pada 13 - 29 Mei 2019.
"Pesan dari kami, sebaiknya warga Jakarta yang ingin melakukan perjalanan pulang kampung, menukar uangnya ditempat-tempat yang resmi. Untuk menghindari uang palsu dan keamanan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Monas, Jumat, 17 Mei 2019.
Baca juga : Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Bekasi Rampung H-10 Lebaran
Gerai penukaran itu dibuka dari Senin - Jumat mulai pukul 09.00 hingga 14.00. Nominal maksimal penukaran untuk satu orang adalah Rp 3,9 juta dan wajib menunjukkan KTP. Masyarakat dapat melakukan penukaran kembali menggunakan KTP yang sama setelah tiga hari.
Dalam sekali penukaran dengan nominal maksimal Rp3,9 juta, pecahan uang yang akan masyarakat dapatkan adalah Rp 20 ribu sebanyak Rp 2 juta, Rp 10 ribu sebanyak Rp 1 juta, Rp 5 ribu sebanyak Rp 500 ribu, dan Rp 2 ribu sebanyak Rp 400 ribu. Untuk nominal lain, masyarakat akan mendapatkan pecahan kelipatan 100 lembar.
"Uang baru, hati baru, perilaku baru, kemudian Indonesia akan terus maju, bersama-sama kita merawat NKRI," ujar Saefullah.
Lapak penukaran uang baru itu mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Di hari kelima pembukaannya, ratusan masyarakat terlihat mengantre untuk menukarkan uang mereka.
Masyarakat yang menukar uang dengan berbagai macam tujuan, ada yang ingin digunakan sendiri untuk diberikan ke sanak saudara, ada pula yang menukar untuk dijual kembali.
Baca juga : BI Batasi Penukaran Uang Lebaran Rp 3,9 Juta per Orang
Seperti misalnya Marice, 43 tahun, yang menukarkan uang untuk dijual kembali. Marice mengaku telah melakoni usaha jual beli uang baru ini sejak 7 tahun yang lalu setiap menjelang Idul Fitri atau Lebaran. Dalam sekali penukaran, Marice mengambil untung sekitar 10 persen. "Untungnya beda-beda tiap tahun, tapi rata-rata Rp 4 juta," ujar dia.