TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus wakil gubernur atau wagub DKI Jakarta akan memulai kerja perdananya pada Senin, 20 Mei 2019. Pansus itu dibentuk dalam rangka mencari pengganti Sandiaga Uno.
"Senin tanggal 20 Mei sudah mulai kerja, rapat pertama kami undang Departemen Dalam Negeri," kata Sekretaris Dewan M. Yuliadi saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Mei 2019.
Baca: Pemilu Usai, Anies Harap Dewan Segera Bahas Pemilihan Wagub DKI
Yuliadi mengatakan rapat pertama itu akan membahas tata cara pemilihan dan pembuatan tata tertib. Kehadiran perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan bahan masukan.
Lebih lanjut, Yuliadi menerangkan anggota Pansus tersebut memiliki 35 anggota yang berasal dari 9 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pansus tersebut diketuai oleh Ongen Sangaji, anggota DPRD Jakarta dari Partai Hanura.
Untuk masa kerja, Yuliadi menerangkan Pansus memiliki waktu maksimal 6 bulan. "Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018," ujarnya.
Baca: Pansus Wagub DKI, Sekretaris DPRD DKI: Bola di Gerindra dan PDIP
Pembentukan Pansus merupakan hasil rapat pimpinan gabungan DPRD pada Rabu, 13 Maret 2019. Dalam rapat tersebut, dewan memutuskan membentuk Pansus dan Panitia Pemilihan atau panlih untuk menyeleksi wagub DKI. Keputusan ini diketuk palu oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik selaku pimpinan rapat.
Pansus dan Panlih nantinya akan menyeleksi dua calon wagub DKI yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.