TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan pihaknya akan menolak sistem informasi penghitungan suara (Situng) pemilu legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika terbukti ada kecurangan dalam proses tersebut. Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) juga menolak hasil Situng untuk Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Kemarin itu kan yang dihitung suara presiden, kalau (Pileg) sekarang keliatan curang lagi, ya kami protes juga dong. Masa curang didiemin," kata Taufik saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Mei 2019.
Baca: Diduga Gelembungkan Suara Gerindra, Tiga Petugas PPK Ulu Talo Ditangkap
Taufik mengatakan dalam proses penghitungan suara Pileg dan Pilpres, pihaknya mengaku menemukan kecurangan. Namun, menurut dia, kecurangan lebih banyak terjadi di Pilpres.
Soal tindak lanjut dari temuan itu, Taufik menyerahkannya kepada penyelenggara Pemilu. "Ya terserah mereka mau Pemilu ulang, mau apa, terserah," kata dia. "Mau Pemilu berapa kali (kami) pasti menang terus."
Ketua BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso sebelumnya menyebut kubunya menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh KPU. Karena BPN menilai telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada pilpres 2019. Taufik termasuk dalam BPN itu.
Baca: Alasan Gerindra Minta KPU DKI Hitung Ulang Suara Caleg DPRD
Pernyataan tersebut disampaikan dalam simposium mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019. "Mencermati paparan ahli tentang kecurangan-kecurangan pemilu 2019 serta mengacu rekomendasi sekjen partai Koalisi Adil Makmur, kami BPN Prabowo-Sandiaga bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko.
Melihat banyaknya kecurangan dan permasalahan, Taufik yang juga merupakan anggota DPRD Fraksi Gerindra menilai Pemilu 2019 merupakan yang paling amburadul. "Pemilu yang amburadul, termasuk ada yang meninggal banyak banget, yang sakit banyak banget," kata dia.