TEMPO.CO, Bogor – Endang alias AR (51) sudah diintai selama dua minggu sebelum ditangkap Densus 88 Antiteror pada Jumat sore 17 Mei 2019. Endang disergap tak jauh dari rumahnya di RT 02 RW 03 Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca:
Terduga Teroris Ditangkap di Cibinong Biasa Jadi Pak Ogah
“Sebelumnya anggota kepolisian sudah pernah datang ke sini, dan bilang lagi mengintai Endang,” kata Ketua RT 02, Tatang, mengungkapkan ketika ditemui, Jumat malam 17 Mei 2019.
Tatang mengatakan, tidak menyadari kalau warganya itu diintai sebagai terduga teroris. Polisi yang datang kepadanya hanya mengatakan terkait kasus narkoba. "Walau saya juga enggak percaya," katanya.
Tatang tidak mempercayai karena merasa kenal Endang cukup dekat. Keduanya tumbuh bersama sejak masa anak-anak di permukiman itu. Dia memastikan tidak ada perilaku mencurigakan dari Endang.
Baca:
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Cibinong
“Ya hanya saja baru empat bulan lalu, dia (Endang) menikah, istrinya bercadar dan agamis banget, selebihnya kami enggak pernah curiga,” kata Tatang.
Tatang mengatakan, Endang memiliki empat anak dari istri pertama. Sedang istri kedua tak dilihatnya membawa anak.
Tatang mengakui, dalam beberapa bulan ke belakang rumah Endang selalu kedatangan tamu. Namun dirinya lagi-lagi tak ingin menaruh curiga. “Mungkin keluarga istrinya, atau temannya yang ingin mengucapkan selamat karena baru menikah, jadi kami biasa saja,” kata Tatang.
Lihat:
Cerita Heroik Bu RT di Bekasi Kejar Teroris Bareng Tim Densus 88
Sebelumnya, tim Densus 88 antiteror Mabes Polri menangkap Endang sebagai terduga teroris jaringan ISIS. Bersama penangkapan itu, ikut disita bahan baku dan jadi peledak yang dibuat secara rumahan. Antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin.
“Ditemukan juga beberapa panci, paku-paku, termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis," kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky menerangkan temuan tim Densus 88.