TEMPO.CO, Depok – Tanah merah bekas galian tampak menumpuk di depan Rumah Tua Pondok Cina yang berada di kawasan mal Margo City, Depok, Sabtu 18 Mei 2019. Namun Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok, Wijayanto belum dapat memberikan keterangan terkait aktivitas tersebut.
Baca: Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi
Selain ada penggalian, sekeliling Rumah tua Pondok Cina juga dipagari. Di dalamnya terdapat aktivitas pekerja dan beberapa alat berat.
“Saya belum lihat kondisinya, tapi udah dikabarin oleh anak buah saya dan belum laporan, jadi belum bisa kasih keterangan,” kata Wijayanto ketika dikonfirmasi Tempo, Sabtu 18 Mei 2019.
Wijayanto mengatakan, menurut informasi yang diperolehnya, aktivitas tersebut berkaitan dengan pemugaran di belakang rumah tua Pondok Cina. “Infonya bukan digusur, dia mau mugar belakangnya katanya, tapi belum ada laporan sih, mungkin Senin baru saya lihat,” kata Wijayanto.
Terpisah, Ketua Depok Heritage Community, Ratu Farah Diba mengatakan, penggalian itu bagian dari kegiatan pembongkaran pada bagian sambungan Rumah Pondok Cina dan Margo City Mall.
Rumah Tua Pondok Cina Terimpit Mal
“Mereka akan mempertahankan bangunan lamanya, Management Margo janji Senin akan membuat klarifikasi tertulis dan akan serahkan ke disporyata mengenai isu akan dibongkarnya rumah pondok cina,” kata Farah.
Farah mengatakan, dirinya pun belum mengetahui kapan pemagaran Rumah tua Pondok Cina tersebut dilakukan. “Saya kurang tahu mulainya, tapi sejak Sabtu pekan lalu kondisinya sudah seperti itu,” kata Farah.
Farah mengatakan, Rumah Tua Pondok Cina sudah masuk daftar inventaris cagar budaya Depok. Pada tahun ini, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Depok akan melakukan kajian untuk merekomendasikannya sebagai cagar budaya Depok.
“Ada 5 sampai 9 bangunan yang akan dikaji TACB tahun ini termasuk Rumah Pondok Cina,” kata Farah.
Baca: Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya
Diketahui, Rumah Tua Pondok Cina dibangun pada tahun 1841. Dahulu banyak warga tionghoa yang mendiami wilayah sekitar hingga kawasan itu disebut sebagai pondok cina. Namun kini, sudah sedikit warga tionghoa yang mendiami wilayah itu, hanya saja nama rumah tersebut kini diabadikan sebagai nama Kelurahan setempat. Sejak berdiri Margo City Mall, rumah tersebut kini masuk dalam komplek Margo City. Untuk menjangkau rumah tua itu harus melalui akses mal.