TEMPO.CO, Bogor – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot, 51 tahun, telah merencanakan aksi teror bom dalam waktu dekat.
Baca juga: Ini Kemampuan Abu Rafi Terduga Teroris di Cibinong
“Menurut keterangan, yang bersangkutan ini akan melakukan aksi teror pada tanggal 22 Mei mendatang, tepat saat akan dilaksanakannya aksi massa di kantor KPU,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu 18 Mei 2019.
Abu Rafi ditangkap di rumahnya, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Jumat, 17 Mei 2019, pukul 15.30 WIB.
Dedi mengatakan, aksi teror yang sudah direncanakan itu merupakan sasaran dari jaringan Firqoh Abu Hamzah, yakni thoghut dan kerumunan massa.
“Dengan melaksanakan aksi teror pada 22 Mei besok, mereka ingin memberikan pesan, kepada jaringan internasional bahwa kelompok ini masih eksis,” kata Dedi.
Untuk itu, Dedi menambahkan, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak mengerahkan massa dalam jumlah yang cukup besar pada 22 Mei 2019 di Kantor KPU.
“Silakan semuanya melalui mekanisme konstitusional apabila ada hal-hal yang merasa kurang pas pada tahapan pemilu,” kata Dedi.
Menurut Dedi, dalam konsep pengamanan aksi pada 22 Mei, TNI Polri tidak dibekali senjata api dan peluru tajam, namun hanya dilengkapi tameng, water cannon, dan gas air mata.
Baca juga: Rosiana dan Kasus Ancam Penggal Jokowi, Ibunda: Ana Nggak Salah
“Apabila nanti ada yang menggunakan peluru tajam, maka patut diduga itu adalah serangan terorisme,” kata Dedi. “Namun demikian kita tetap mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi (termasuk teror bom), kami sudah memiliki tim anti anarkis di Polda dan Kodam,” lanjut Dedi.