TEMPO.CO, Bogor – Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky mengimbau warga wilayah Bogor tak terlibat rencana demonstrasi di KPU Pusat di Jakarta, 22 Mei 2019. Andy menekankan pada tangkapan terduga teroris di Cibinong yang disebutkan hendak mengebom saat unjuk rasa tersebut.
Baca:
Polda Metro: 45 Ribu Personel Gabungan Kawal Penetapan KPU 22 Mei
“Tak perlu ke Jakarta, silakan gunakan jalur hukum untuk sampaikan perbedaan pendapat,” kata Dicky, Minggu 19 Mei 2019.
Menurut Dicky, imbauannya menguatkan imbauan sejumlah ulama agar menghormati orang yang berpuasa. Unjuk rasa disebutkan menyebabkan banyak hajat orang berpuasa akan terganggu. "Selain itu juga mari kita jaga ukhuwah Islamiyah, perbanyak berdoa dan ibadah,” kata Dicky.
Polisi menunjukkan barang bukti yang diambil dari rumah terduga teroris Endang alias Abu Rafi di RT 02/03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 18 Mei 2019. Tempo/Ade Ridwan
Dicky menambahkan akan tetap mendata dan memeriksa massa yang akan berangkat untuk demonstrasi 22 Mei mendatang. Pendataan juga diharap menekan tingkat kerawanan serangan teroris dan provokasi massa di lokasi.
Baca:
Begini LTC Glodok Hadapi Suasana Menjelang Pengumuman KPU 22 Mei
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menerangkan kemampuan terduga teroris yang ditangkap di Cibinong, Jumat 17 Mei 2019. Abu Rafi alias Pak Jenggot, yang ditangkap di Kampung Nanggewer disebutkannya telah membuat enam buah bom berdaya ledak tinggi untuk serangan 22 Mei 2019.
“Memang mereka (teroris) menyasar thoghut dan kerumunan massa, karena dengan begitu mereka bisa meyakini kepada jaringan internasional bahwa mereka masih eksis,” kata Dedi di Bogor, Sabtu 18 Mei 2019.