Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Sebar Hasutan untuk 22 Mei, Seorang Pilot Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pilot di maskapai penerbangan swasta nasional ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, pada Sabtu 18 Mei 2019. IR, inisial si pilot, ditangkap di Surabaya diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian dan menyesatkan melalui akun Facebook pribadinya.

Baca juga:
Polisi Tetapkan Pilot Garuda Palsu Tersangka Pemalsuan Dokumen

“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, dalam keterangan tertulis pada Minggu malam, 19 Mei 2019.

Tempo menerima beberapa tangkapan layar berisi unggahan IR yang bermasalah itu. Satu tulisannya memiliki paragraf awal seperti judul dengan kalimat "Tgl 22 Mei AKU MENCIUM BAU SURGA di JKT".

Dalam tulisan itu, IR mengaku rela bila harus gugur dalam perjuangan 22 Mei 2019. Tanggal ini merujuk kepada rencana pengumuman ketetapan KPU atas hasil Pemilu 2019. "Mayatku akan tersenyum karena matiku di jalan Allah dalam memperjuangkan kebenaran," bunyi penggalan kutipan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menuliskan, "Siapa pun yang akan dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang, benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi, dan yakinlah bahwa korbannya tidak akan sedikit."

Baca: 
Ditangkap, Pilot Garuda Gadungan Ternyata Seorang Mahasiswa

Selain konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, Edy mengatakan bahwa pelaku juga telah melakukan disinformasi atau menyebarkan hoax. Satu tulisannya yang dianggap masuk kategori hoax: Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI.

Edy mengatakan, keterangan lebih lanjut ihwal kasus pilot ini akan disampaikan, Senin 20 Mei 2019. "Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut," kata dia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

2 jam lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

11 jam lalu

Pendiri WhatsApp, Brian Acton. successstory.com
WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

WhatsApp dibuat 2 mantan karyawan Yahoo, Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 di sebuah garasi rumah di California. Begini perkembangannya.


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

2 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

5 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

7 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Soal Pilot Batik Air Tertidur, Bos Lion Group: Bukan Salah Perusahaan

8 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Air
Soal Pilot Batik Air Tertidur, Bos Lion Group: Bukan Salah Perusahaan

KNKT mengungkapkan insiden yang melibatkan dua awak pesawat Batik Air saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

9 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Kasus Boeing 787 Menukik Tajam, Maskapai Diminta Memeriksa Sakelar di Kursi Pilot

12 hari lalu

Gambar kerusakan pada langit-langit pesawat pasca insiden Boeing 787 LATAM Airlines di Auckland, Selandia Baru, 11 Maret 2024, dalam gambar yang diperoleh dari media sosial. (Reuters)
Kasus Boeing 787 Menukik Tajam, Maskapai Diminta Memeriksa Sakelar di Kursi Pilot

Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines menukik tajam dalam penerbangan 11 Maret 2024 yang menyebabkan lebih dari 50 orang terluka.


Begini Cara Download Stiker WhatsApp Edisi Ramadan

13 hari lalu

Ilustrasi pengguna WhatsApp. Reuters/Dado Ruvic
Begini Cara Download Stiker WhatsApp Edisi Ramadan

WhatsApp meluncurkan paket stiker terbarunya di Indonesia berkaitan dengan bulan Ramadan. Begini cara downlioad stiker WhatsApp edisi Ramdan.