Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Makar Eggi Sudjana, Amien Rais akan Diperiksa Hari Ini

image-gnews
Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Amien Rais, sebelum menjadi saksi dalam sidang Ratna Sarampaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Amien Rais, sebelum menjadi saksi dalam sidang Ratna Sarampaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana hari ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Amien rencananya dimintai keterangan pagi ini. "Agendanya jam 10," kata Argo saat dikonfirmasi, Ahad, 19 Mei 2019.

Baca: Sindir Wiranto, Amien Rais Sebut Soal Pelanggaran HAM

Meski begitu, Argo belum dapat memastikan kehadiran pembina di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga itu lantaran belum mendapat konfirmasi.

Sebelum memanggil Amien Rais, polisi telah memanggil Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen pada Kamis 16 Mei 2019. Kala itu, Kivlan mengaku dimintai keterangan soal kejadian saat Eggi menyerukan people power dan pertemuan untuk membahas aksi di Bawaslu pada 10 Mei lalu. Usai pemeriksaan sebagai saksi Eggi, Kivlan meminta orang-orang yang satu pemikiran dengan dia tetap tenang mengikuti proses hukum yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun polisi telah menahan Eggi Sudjana sejak Senin sore, 13 Mei lalu. Politikus PAN yang juga penggiat di kelompok PA 212 itu ditetapkan sebagai tersangka makar karena menyerukan rakyat turun ke jalan atau people power terkait hasil Pilpres 2019. Polisi mengusut setelah menerima dua laporan yang masing-masing datang ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca: People Power Ditekan, Amien Rais: Kami Jangan Ditakut-takuti

Sehari sebelum pemeriksaan Kivlan, politikus PDIP S. Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung juga melaporkan Amies Rais ke Polda Metro Jaya. Dasarnya sama seperti ketika dia mengadukan Eggi Sudjana, yakni seruan 'people power' bagi massa pendukung capres Prabowo Subianto terkait hasil Pilpres 2019.

Seruan itu dianggap percobaan makar dan karenanya meresahkan masyarakat. "Itu orasinya Bapak Amien Rais di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Dewi di Polda Metro Jaya hari ini. Dewi merujuk orasi Amien Rais dalam Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, 31 Maret 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

44 hari lalu

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ragam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Fraksi PKS DPR RI menilai penerimaan izin tambang cukup berisiko bagi Muhammadiyah.


Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Amien Rais: Pertambangan Pasti Merusak Lingkungan

45 hari lalu

Amien Rais, pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Amien Rais: Pertambangan Pasti Merusak Lingkungan

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, menganggap tawaran izin tambang bagaikan racun bagi ormas Muhammadiyah.


Amien Rais soal Sikap Partai Ummat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Tunggu Aspirasi Kader

53 hari lalu

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Amien Rais soal Sikap Partai Ummat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Tunggu Aspirasi Kader

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan partainya belum akan menentukan sikap terhadap pemerintahan Prabowo - Gibran


Yayasan Pendidikan Amien Rais Siapkan Kampus AI Pertama di Yogyakarta, Punya Tiga Prodi

1 Juli 2024

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais melalui Yayasan Budi Mulia tengah menyiapkan politeknik yang berkonsentrasi pada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Yogyakarta. Dok.istimewa
Yayasan Pendidikan Amien Rais Siapkan Kampus AI Pertama di Yogyakarta, Punya Tiga Prodi

Kampus Politeknik AI di Sleman, Yogyakarta, itu ditargetkan mulai beroperasi pertengahan 2025 dengan tiga program studi.


PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR yang Dicetuskan Amien Rais

18 Juni 2024

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR yang Dicetuskan Amien Rais

Isu pemilihan presiden dipilih oleh MPR kembali dicetuskan oleh mantan pimpinan PAN yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR, Amien Rais.


Tanggapan MPR Soal Wacana Amendemen UUD 1945

9 Juni 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), dan Fadel Muhammad (kedua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapan MPR Soal Wacana Amendemen UUD 1945

MPR menyebutkan celah untuk amendemen UUD 1945 tidak mungkin dilakukan MPR periode saat ini.


Amien Rais Menyesal MPR Ubah Pemilu Langsung, Ketua DPD: Momentum Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

6 Juni 2024

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Amien Rais Menyesal MPR Ubah Pemilu Langsung, Ketua DPD: Momentum Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Sebelumnya Amien Rais meminta maaf karena pernah melucuti kewenangan MPR untuk memilih presiden.


Amien Rais Menyesal Ubah Pemilihan Presiden jadi Langsung

5 Juni 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), Hidayat Nur Wahid (kiri), dan Fadel Muhammad (ketiga kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amien Rais Menyesal Ubah Pemilihan Presiden jadi Langsung

Amien Rais ingin pemilihan presiden kembali lewat MPR. Ia menyesal mengubah pemilihan presiden menjadi langsung saat menjadi Ketua MPR.


Amien Rais dan NasDem Sepakat Dukung Amandemen UUD 1945 yang Dikaji MPR

5 Juni 2024

Sejumlah Anggota MPR RI saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amien Rais dan NasDem Sepakat Dukung Amandemen UUD 1945 yang Dikaji MPR

MPR tengah mengkaji amandemen UUD 1945 mendapatkan dukungan dari Amien Rais dan Partai NasDem. Apa alasan mereka?


Bamsoet Sebut MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

5 Juni 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (ketiga kiri) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno (ketiga kanan) dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet Sebut MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan siap melakukan amandemen UUD 1945. Namun, bukan di periode MPR kali ini.