Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lieus Sungkharisma Dituduh Makar, Tiba di Polda Tangan Diborgol

image-gnews
Lieus Sungkharisma saat memberikan keterangan pers terkait kriminalisasi tuduhan makar oleh penguasa terhadap para tokoh ummat dan aktivis di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Lieus Sungkharisma saat memberikan keterangan pers terkait kriminalisasi tuduhan makar oleh penguasa terhadap para tokoh ummat dan aktivis di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Lieus Sungkharisma pagi tadi di rumahnya di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Lieus sampai di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.13 WIB. Dia adalah juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

"Ini enggak adillah ini lah. Jadi kayak, aduuuh," ujarnya begitu keluar dari mobil berwarna hitam yang membawanya di Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Mei 2019.

BacaLieus Jadi Tersangka

Tempo melihat bekas Ketua Partai Reformasi Tionghoa Indonesia itu keluar dari dalam mobil dengan tangan terborgol. Dia mengatakan tidak takut, bahkan menilai yang dilakukannya adalah bentuk perjuangan. "Diborgol lagi kan, tidak apa-apa buat saya ini namanya perjuangan. Tidak pernah saya bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang, bukan karena dipanggil, ditangkap."

Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan makar dengan Nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dia dila;orkan melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Baca jugaMau Jenguk Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma Marah di LP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil Lieus Sungkharisma sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan dengan alasan belum memiliki pengacara untuk mendampinginya.

MUH HALWI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

19 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


Lieus Sungkharisma Meninggal, Aktivis yang Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo

25 Januari 2023

Anggota BPN Prabowo Lieus Sungkharisma meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya setelah penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Lieus Sungkharisma Meninggal, Aktivis yang Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo

Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal pada Selasa, 24 Januari 2023. Dia pernah mendukung Jokowi dan Prabowo Subianto.


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

29 Juli 2022

Lieus Sungkharisma saat memberikan keterangan pers terkait kriminalisasi tuduhan makar oleh penguasa terhadap para tokoh ummat dan aktivis di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

Lieus meminta kepolisian tidak terus-terusan mengarah kepada Roy Suryo, karena ada tiga akun pembuat meme stupa Candi Borobudur itu.


Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

29 Juli 2022

Aktivis Lieus Sungkharisma saat hendak meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya karena penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza
Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

Lieus Sungkharisma mengatakan umat Buddha tidak mungkin mau menghukum Roy Suryo cuma karena mengunggah meme patung Buddha mirip Jokowi.


Tersangka Penista Agama Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

29 Juli 2022

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dari Partai Demokrat yang bertarung dalam Pemilu 2019 di daerah pemilihan DI Yogyakarta, diperkirakan gagal menembus Senayan. Roy Suryo sebelumnya pada Pemilu 2014, juga gagal masuk ke parlemen. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Penista Agama Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

Sebagai umat Buddha, Lieus Sungkharisma menyatakan telah memafkan Roy Suryo yang mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi.


Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

30 Juni 2022

Aktivis Lieus Sungkharisma saat berorasi di Aksi Bela Palestina yang digelar PKS, depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/Lani Diana
Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

Pakar telematika, Roy Suryo, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus meme Candi Borobudur.


Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait penangkapan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, yang ditangkap di Lampung.
Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.