TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menunggu kedatangan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Amien Rais seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka advokat Eggi Sudjana.
Baca : Kasus Makar Eggi Sudjana, Amien Rais Akan Diperiksa Hari Ini
Pemeriksaan seharusnya berlangsung pada pukul 10.00 WIB tadi. Namun, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, hingga pukul 16.30 WIB belum ada konfirmasi kehadiran dari pihak Amien.
“Kami akan tunggu sampai sore. Kalau tidak ada, kemungkinan penyidik akan mengagendakan ulang,” ujar Argo di kantornya, Senin, 20 Mei 2019.
Dihubungi terpisah, anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan Amien tak dapat memenuhi panggilan polisi. “Beliau ada acara lain hari ini,” kata Drajad lewat pesan pendek hari ini.
Pemanggilan terhadap Amien menyusul yang dilakukan Kepolisian terhadap Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen pada Kamis 16 Mei 2019. Saat itu, seusai pemeriksaan sebagai saksi Eggi, Kivlan meminta orang-orang yang satu pemikiran dengan dia tetap tenang mengikuti proses hukum yang berlaku.
Polisi sebelumnya menahan Eggi Sudjana setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Senin sore, 13 Mei lalu.
Politikus PAN yang juga penggiat di kelompok PA 212 itu ditetapkan sebagai tersangka makar karena menyerukan rakyat turun ke jalan atau people power terkait hasil Pilpres 2019. Polisi mengusut setelah menerima dua laporan yang masing-masing datang ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Baca :
People Power Ditekan, Amien Rais: Kami Jangan Ditakut-takuti
Sehari sebelum pemeriksaan Kivlan, politikus PDIP S. Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung juga melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya. Dasarnya sama seperti ketika dia mengadukan Eggi Sudjana, yakni seruan 'people power' bagi massa pendukung capres Prabowo Subianto terkait hasil Pilpres 2019.
Seruan itu dianggap percobaan makar dan karenanya meresahkan masyarakat. "Itu orasinya Bapak Amien Rais di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Dewi di Polda Metro Jaya hari ini. Dewi merujuk orasi Amien Rais dalam Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, 31 Maret 2019.