TEMPO.CO, Jakarta -Aparat gabungan TNI dan Polri akan melakukan pemeriksaan alias menggeledah bawaan massa peserta demo 22 Mei 2019 ke KPU Jakarta, di tiga pintu tol di wilayah Kabupaten Tangerang.
Tiga titik dimaksud adalah gerbang tol Balaraja Barat, gerbang tol Balaraja Timur dan gerbang tol Kedaton Cikupa.
Baca juga : Dinkes dan BPJS Akan Tanggung Pengobatan Korban Aksi 22 Mei
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif mengatakan pemeriksaan dimaksud agar massa yang akan melaksanakan aksi damai di Jakarta aman.
"Kami ingin memastikan mereka tidak membawa senjata tajam atau barang berbahaya,"kata Sabilul Senin 20 Mei 2019.
Sabilul juga mengatakan selain di tiga gerbang tol tim gabungan TNI-Polri juga akan berkonsentrasi di titik pemberangkatan seperti Stasiun Kereta Api Daru Tigaraksa.
Sabilul menyatakan pemeriksaan pengamanan bukanlah penghadangan atau upaya mempersulit. Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi hukum.
Persiapan pengamanan aparat gabungan TNI dan Polri terhadap massa demo 22 Mei 2019 di Tigaraksa, Senin 20 Mei 2019, TEMPO/Ayu Cipta
"Pengamanan ini justru upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa aksi,"kata Sabilul. Dia menambahkan pemeriksaan demi tidak adanya penyusup atau pengacau.
Oleh karena itu, Sabilul mengemukakan pihaknya menindak tegas apabila menemukan massa aksi 21 Mei yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam atau sejenisnya.
Dia menyebut tak segan untuk memproses dan melakukan penegakan hukum. Orang yang membawa barang berbahaya, kata Sabilul, dipastikan tak akan dapat berangkat ke Jakarta.
Baca juga :
Demo 22 Mei 2019, Gerindra DKI: Murni Suara Masyarakat, Sulit Dilarang
Pemeriksaan ini tidak akan berlaku bagi massa dari Kabupaten Tangerang melainkan massa dari perbatasan Tangerang dan Serang yang melintas.
"Ini bukan sweeping, bukan pula razia. Kami fokus pada pemeriksaan kendaraan mobil dan motor, serta barang bawaan," kata Sabilul terkait rencana massa menggelar demo 22 Mei 2019 ke KPU pusat..