TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, hadir di Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Mei 2019. Tapi dia datang bukan untuk memenuhi surat panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana seperti yang ditunggu-tunggu sebelumnya.
Baca:
Tak Diizinkan Jenguk Eggi Sudjana, Prabowo Titip 10 Nasi Padang
Amien Rais datangi Polda Metro Jaya, Senin malam, untuk mendampingi calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Bersama sejumlah tokoh lainnya dalam Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, mereka menjenguk Eggi Sudjana dan juga Lieus Sungkharisma.
Amien yang menjadi pembina di badan pemenangan itu berdalih banyak kegiatan pada Senin pagi sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi. “Saya sibuk tadi,” ujar Amien singkat saat mendampingi Prabowo.
Seharusnya Amien dipanggil pada pukul 10.00 WIB, Senin pagi. Mantan Ketua MPR itu memastikan dirinya hadir pada pemeriksaan selanjutnya. “Panggilan kedua saya akan datang,” kata dia.
Baca:
Kasus Makar Eggi Sudjana, Amien Rais Akan Diperiksa Hari Ini
Pemanggilan terhadap Amien menyusul yang dilakukan Kepolisian terhadap Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen pada Kamis 16 Mei 2019. Saat itu, seusai pemeriksaan sebagai saksi Eggi, Kivlan meminta orang-orang yang satu pemikiran dengan dia tetap tenang mengikuti proses hukum yang berlaku.
Polisi sebelumnya menahan Eggi Sudjana setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Senin sore, 13 Mei lalu. Politikus PAN yang juga penggiat di kelompok PA 212 itu ditetapkan sebagai tersangka makar karena menyerukan rakyat turun ke jalan atau people power terkait hasil Pilpres 2019.
Sehari sebelum pemeriksaan Kivlan, politikus PDIP S. Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung juga melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya. Dasarnya sama seperti ketika dia mengadukan Eggi Sudjana, yakni seruan 'people power' bagi massa pendukung capres Prabowo Subianto.
Baca:
Dewi Tanjung Laporkan Amien Rais Soal Makar Lewat People Power
Seruan itu dianggap percobaan makar dan karenanya meresahkan masyarakat. "Itu orasinya Bapak Amien Rais di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Dewi merujuk orasi Amien Rais dalam Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, 31 Maret 2019.