Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan tidak melarang apabila ada warganya yang hendak berangkat untuk demo 22 Mei 2019 di kantor KPU pusat. Unjuk rasa itu memprotes kekalahan Prabowo-Sandiaga Uno sekaligus menuntut KPU tak mengabaikan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019.
Baca: MUI Tangerang Selatan Tolak People Power 22 Mei
Airin mengingatkan bahwa selain memiliki hak, masyarakat juga harus menunaikan kewajibannya. "Ya enggak apa- apa, mereka kan punya hak untuk menyalurkan aspirasinya, tapi saya katakan ada hak ada kewajiban. Kewajibannya menjaga Kondusifitas," ujar Airin, Selasa 21 Mei 2019.
Airin pun mengatakan bagi warganya yang akan mengikuti unjuk rasa besok diminta menjaga kondusifitas dan mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau mau datang ya hati- hati. Saya ingatkan, kalau sudah selesai pulang lagi ke Tangerang Selatan jangan terprovokasi, khawatir ada apa- apa."
Baca juga: Respons Airin Saat Hendak Ditanya Soal Wawan Pelesiran di Hotel
Menurut Airin, ramainya perbincangan Pemilu 2019 dirasa hanya di media sosial. Maka Airin berharap jangan sampai kehebohan terjadi di bisnag lain yang negatif.
"Pengalaman pilkada Tangsel, pilgub, dan sekarang mudah- mudahan ramainya di medsos," ucap Airin.
MUHAMMAD KURNIANTO