TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Permadi menyatakan dugaan makar yang dituduhkan kepadanya berbeda dengan Amien Rais. Baik Permadi maupun Amien Rais menjadi terlapor sekaligus saksi dugaan makar untuk tersangka Eggi Sudjana.
Baca:
Abaikan Penyidik, Amien Rais Dampingi Prabowo ke Polda Metro
"Saya dan Amien Rais berbeda sekali, terserah Pak Amien kalau melawan, kalau kooperatif silakan," kata Permadi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin malam, 20 Mei 2019.
Permadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana makar Eggi Sudjana. Dia menjalaninya selama hampir 13 jam dan siap untuk melanjutkannya sewaktu-waktu penyidik membutuhkannya lagi.
Dalam pemeriksaan, Permadi mengungkapkan kalau dirinya tidak mengetahui dugaan makar oleh Eggi. Eks politikus PDIP kini anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyatakan tidak berada di lokasi di mana Eggi menyerukan people power.
Baca:
Dewi Tanjung Laporkan Amien Rais Soal Makar Lewat People Power
"Eggi (jadi) tersangka untuk kasus dia pidato di Jalan Kertanegara. Saya tidak hadir, bagaimana saya bisa tahu ucapan Eggi?" katanya.
Politikus yang identik dengan baju serba hitam itu menuturkan telah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan makar. Ketiganya untuk kasus Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan tuduhan makar bersama putri presiden pertama RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.
Permadi dilaporkan oleh politikus PDIP, Stefanus Asat Gusma, berdasarkan video Permadi sedang memberikan pendapatnya dalam sebuah pertemuan. Dalam video itu terlihat sekelompok orang dan Permadi menyampaikan pendapat di antaranya tentang revolusi.
Baca:
Begini Hoax Ratna Sarumpaet Bikin Syok Amien Rais
Pasal yang dituduhkan terhadap Permadi adalah Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara, Amien Rais diadukan politikus PDIP lainnya, Dewi S. Ambarwati alias Dewi Tanjung. Isinya tentang ujaran people power saat berorasi di depan Kantor KPU RI, dua bulan lalu. Amien sejatinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus Eggi pada Senin 20 Mei 2019 tapi mangkir.
ANTARA