Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pemuda Ponorogo Nekad ke Demo 22 Mei Meski Dicegat Polisi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana pengamanan saat tim Gegana Polda Metro Jaya memeriksa tas mencurigakan di tengah massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang sedang menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Subekti
Suasana pengamanan saat tim Gegana Polda Metro Jaya memeriksa tas mencurigakan di tengah massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang sedang menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ratusan massa yang mau mengikuti aksi Demo 22 Mei 2019 di kantor Badan Pengawas Pemilu Jalan M.H. Thamrin dihadang barisan polisi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Selasa, 21 Mei 2019.

Salah seorang dari massa yang dilarang adalah Septian Adi Nugroho, 24 tahun, bersama empat orang temannya yang datang dari Ponorogo, Jawa Timur.

Baca : Penyebab Massa Demo 22 Mei Bentrok dengan Polisi di Bawaslu

Ia ditahan dari depan Gedung Wisma Nusantara, yang menjadi titik penutupan Jalan M.H. Thamrin dari Jalan Jenderal Sudirman ke arah Sarinah, untuk menuju kantor Bawaslu. “Saya tiba sejak setengah lima, tapi sudah tidak boleh masuk. Kata mereka (polisi) alasannya agar tidak ramai,” kata Septian saat ditemui.

Septian dan ratusan massa lainnya menyatakan bakal tetap bertahan di kawasan Thamrin karena ingin mengikuti aksi kedaulatan rakyat di depan kantor Bawaslu pada Rabu, 22 Mei 2019. Menurut dia, kedatangannya bersama teman-temannya ke Jakarta merupakan salah satu ikhtiar untuk membuktikan banyaknya kecurangan terhadap hasil pemilu.

Seorang peserta aksi dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan salam komando dengan polisi setelah berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa Aksi 22 Mei dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan kantor Bawaslu berjalan lancar. REUTERS

Ia menuturkan sebagian masyarakat tahu terhadap hasil pemilu saat ini banyak terjadi kecurangan. Bahkan, kecurangan tersbut sudah terekam gambar, video dan data. “Ikhtiar saya agar suara umat diak dicuri,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Septian, sedikitnya ada 500 kecurangan yang telah terjadi dalam pemilu ini. Kata dia, data kecurangan tersebut jangan dilihat dari jumlahnya, melainkan tindakan kejahatannya terhadap hasil pemilu.

Jika kecurangan itu tidak ditindak, kata dia, sama halnya membiarkan kezaliman. Kecurangan, kata dia lagi, akan memunculkan kehancuran. “Semua harus jujur, adil, tanpa intervensi, menakuti, menekan rakyat.“

Emah Heriati, 50 tahun, dengan rombongan ibu-ibu lainnya juga dihadang oleh polisi dan dilarang untuk mengikuti unjuk rasa. Ia mengaku telah datang sejak pukul 16.00. “Saya warga negara yang bak. Jadi saya patuhi,” ujarnya. “Tapi saya akan tetap ikut untuk aksi 22 Mei besok.”

Baca : Massa Pendukung Prabowo di Bawaslu: Hari Ini Cukup, Besok Lagi

Warga Bogor itu menyatakan bakal menunggu sampai selesai salat Magrib untuk ikut menemui massa yang berunjuk rasa di depan Bawaslu. Namun, jika sampai pukul 19.00, polisi tetap melarang masuk, Emah akan pulang dan kembali lagi besok pagi.

“Saya mau ikut berjuang. Sudah nyata sekali kecurangan pemilu ini. Kecurangan ditunjukan di depan mata,” ujar Emah soal keikutsertaan di Demo 22 Mei. “Kemenangan sudah di tangan rakyat tapi dicuri.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

9 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.