TEMPO.CO, Jakarta -Ratusan massa yang mau mengikuti aksi Demo 22 Mei 2019 di kantor Badan Pengawas Pemilu Jalan M.H. Thamrin dihadang barisan polisi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Selasa, 21 Mei 2019.
Salah seorang dari massa yang dilarang adalah Septian Adi Nugroho, 24 tahun, bersama empat orang temannya yang datang dari Ponorogo, Jawa Timur.
Baca : Penyebab Massa Demo 22 Mei Bentrok dengan Polisi di Bawaslu
Ia ditahan dari depan Gedung Wisma Nusantara, yang menjadi titik penutupan Jalan M.H. Thamrin dari Jalan Jenderal Sudirman ke arah Sarinah, untuk menuju kantor Bawaslu. “Saya tiba sejak setengah lima, tapi sudah tidak boleh masuk. Kata mereka (polisi) alasannya agar tidak ramai,” kata Septian saat ditemui.
Septian dan ratusan massa lainnya menyatakan bakal tetap bertahan di kawasan Thamrin karena ingin mengikuti aksi kedaulatan rakyat di depan kantor Bawaslu pada Rabu, 22 Mei 2019. Menurut dia, kedatangannya bersama teman-temannya ke Jakarta merupakan salah satu ikhtiar untuk membuktikan banyaknya kecurangan terhadap hasil pemilu.
Seorang peserta aksi dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan salam komando dengan polisi setelah berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa Aksi 22 Mei dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan kantor Bawaslu berjalan lancar. REUTERS
Ia menuturkan sebagian masyarakat tahu terhadap hasil pemilu saat ini banyak terjadi kecurangan. Bahkan, kecurangan tersbut sudah terekam gambar, video dan data. “Ikhtiar saya agar suara umat diak dicuri,” ujarnya.
Menurut Septian, sedikitnya ada 500 kecurangan yang telah terjadi dalam pemilu ini. Kata dia, data kecurangan tersebut jangan dilihat dari jumlahnya, melainkan tindakan kejahatannya terhadap hasil pemilu.
Jika kecurangan itu tidak ditindak, kata dia, sama halnya membiarkan kezaliman. Kecurangan, kata dia lagi, akan memunculkan kehancuran. “Semua harus jujur, adil, tanpa intervensi, menakuti, menekan rakyat.“
Emah Heriati, 50 tahun, dengan rombongan ibu-ibu lainnya juga dihadang oleh polisi dan dilarang untuk mengikuti unjuk rasa. Ia mengaku telah datang sejak pukul 16.00. “Saya warga negara yang bak. Jadi saya patuhi,” ujarnya. “Tapi saya akan tetap ikut untuk aksi 22 Mei besok.”
Baca : Massa Pendukung Prabowo di Bawaslu: Hari Ini Cukup, Besok Lagi
Warga Bogor itu menyatakan bakal menunggu sampai selesai salat Magrib untuk ikut menemui massa yang berunjuk rasa di depan Bawaslu. Namun, jika sampai pukul 19.00, polisi tetap melarang masuk, Emah akan pulang dan kembali lagi besok pagi.
“Saya mau ikut berjuang. Sudah nyata sekali kecurangan pemilu ini. Kecurangan ditunjukan di depan mata,” ujar Emah soal keikutsertaan di Demo 22 Mei. “Kemenangan sudah di tangan rakyat tapi dicuri.”