Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sisa Massa Demo Ricuh Bawaslu Masih Melawan Aparat di Tanah Abang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Bentrokan antara massa Demo 22 Mei dengan polisi di depan Gedung Bawaslu. Bermula dari massa yang merusak pagar kawat duri, polisi pun menangkap beberapa orang, Selasa malam 21 Mei 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Bentrokan antara massa Demo 22 Mei dengan polisi di depan Gedung Bawaslu. Bermula dari massa yang merusak pagar kawat duri, polisi pun menangkap beberapa orang, Selasa malam 21 Mei 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Massa perusuh yang bertahan di sekitar Tanah Abang masih melakukan perlawanan pada pasukan antihuru-hara gabungan Polri-TNI, Rabu menjelang pagi, 22 Mei 2019 usai demo ricuh Bawaslu.

Massa yang bertahan di seberang underpass Tanah Abang, Jalan Pasar Blok A dan jalan Pasar Blok E, bertahan menggunakan batu dan petasan yang diarahkan kepada petugas gabungan.

Baca juga : Balik ke Bawaslu, Aparat Tinggalkan Massa Bertahan di Tanah Abang

Massa tersebut sempat dipukul mundur sekitar pukul 03.50 WIB. Namun, massa yang kemudian menyerang dengan petasan kembang api besar dan membuat barikade di atas underpass Tanah Abang, berhasil bertahan.

Akhirnya, petugas keamanan gabungan TNI-Polri membuat inisiatif untuk mundur sekitar pukul 04.00 WIB.

"Bisa dengar saya, rekan-rekan mari kita mundur dengan rapi menuju Bawaslu untuk beristirahat. Tameng semuanya hadapkan ke depan dan jangan tinggalkan seorangpun di belakang, mereka adalah saudara kita," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Harry Kurniawan melalui mobil komando.

Akhirnya pasukan gabungan mundur seluruhnya meninggalkan lokasi massa yang bertahan. Pasukan kemudian dipersilahkan untuk istirahat di sekitar Gedung Bawaslu.

Aparat dari Brimob Polri saat mendorong massa demo 22 Mei di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu dinihari 22 Mei 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

Tonton: Kondisi Terkini Asrama Brimob Petamburan Usai Kerusuhan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, setelah sempat membubarkan diri sejak pukul 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi-orasi.

Namun bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar kawat berduri.

Sekitar pukul 22.15 WIB, massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.

Baca juga :
Demo Ricuh Bawaslu, Dua Water Cannon Buka Jalan Arah Tanah Abang

Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.

Aktivitas demonstrasi di depan Bawaslu-pun akhirnya dapat dibubarkan seluruhnya pada pukul 22.45 WIB dan massa akhirnya berkumpul dan bertahan di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondang Dia), Bundaran HI, juga ke arah Monas.

Tonton juga: 6 Jam Bentrok dengan Polisi, Massa Aksi 22 Mei Bubar dari Bawaslu

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

14 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

1 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

4 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.